Jumat, 3 Oktober 2025

Tragedi Susur Sungai

Ikut Kawal Proses Hukum, Keluarga Korban Susur Sungai Sebut Tersangka Tak Punya Kemampuan

Tiga orang tersangka berinisial IYA, R, DS, dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman, yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, sudah diamankan polisi.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang tersangka berinisial IYA, R, dan DS, tragedi susur Sungai Sempor, Sleman, yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi, sudah diamankan oleh Polda DIY.

Kakak almarhumah Lathifah Zulfa, Khabib Umam, mengaku akan mengawal proses hukum yang berjalan.

Ia menyebut ketiga tersangka harus bertanggung jawab atas tragedi maut tersebut.

Khabib menilai pembina Pramuka yang mempunyai ide susur sungai itu tak memiliki kemampuan.

Sebab, pihak sekolah tak koordinasi dengan orang tua wali murid sebelum kegiatan susur sungai dilakukan.

"Mereka tidak punya kemampuan dasar untuk melakukan susur sungai. Tidak ada koordinasi dengan keluarga, tidak ada koordinasi dengan desa wisata juga," ujar Khabib, Selasa (25/2/2020), dikutip dari TribunJogja.com.

Baca: Ketua Gudep SMPN 1 Turi Jadi Tersangka Tragedi Susur Sungai, 2 Tahun Lagi Jalani Masa Pensiun

Baca: Akui Lalai Jaga Siswa SMPN 1 Turi, Pembina Pramuka Minta Maaf dan Menangis atas Tragedi Susur Sungai

Menurut dia, pihak keluarga akan melihat perkembangan kasus dari ketiga tersangka.

Bahkan, keluarga juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan tragedi itu.

"Kami juga lagi cari bukti. Sementara kita gali prosesnya dulu," kata Khabib.

Ia mengungkapkan, menjaga banyak orang memang bukan pekerjaan yang mudah.

Khabib tahu betul karena dirinya pernah bekerja di bidang pariwisata.

"Saya tahu susahnya handle banyak orang. Ini ratusan anak hanya didampingi empat pembina. Idealnya satu pemandu (wisata) itu maksimal pegang sepuluh orang," jelasnya.

Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka.
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang Dijadikan Tersangka. (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

Permintaan Maaf Tersangka

Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka, IYA (36), mengaku menyesal atas tragedi susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa.

IYA kemudian meminta maaf kepada seluruh pihak sekolah dan korban atas peristiwa nahas tersebut.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ujar IYA di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

IYA pun menangis saat mengucapkan permohonan maafnya itu.

Baca: Yasinta Bunga Korban Meninggal Susur Sungai SMPN 1 Turi, Anak Tunggal yang Fasih Baca Alquran

Baca: VIDEO Tersangka Ungkap Alasan Adakan Susur Sungai Sempor bagi Siswa SMP N 1 Turi

Ia berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ungkap IYA.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," lanjutnya.

Pembina pramuka yang juga sebagai guru olahraga ini berujar, akan menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Ini sudah menjadi resiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," imbuh IYA.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur sungai sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Keberadaan 3 Tersangka

Wakapolres Sleman, Kompol M Kasim Akbar Bantilan, mengatakan IYA meninggalkan para siswa dengan alasan untuk transfer uang.

"Yang bersangkutan IYA tidak ikut turun (mendampingi siswa susur sungai)," ujar Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Yang bersangkutan pergi karena ada urusan yang dikerjakan. Jadi yang bersangkutan ada keperluan mentransfer uang di bank," jelasnya.

Lalu, untuk dua tersangka lainnya, R dan DS juga tidak ikut turun ke Sungai Sempor.

Saat itu, R berada di sekolah untuk menjaga barang-barang siswa.

Sementara, DS saat kegiatan susur sungai menunggu di finish.

"Para siswa-siswi ini jalan hanya diampu oleh empat pembina," tambahnya.

Baca: 3 Tersangka Tak Ikut Susur Sungai, Polisi Ungkap Keberadaan Mereka saat Siswa SMPN 1 Turi Hanyut

Baca: Sosok Tersangka Tragedi Susur Sungai Sempor yang Menyebabkan Siswa SMP N 1 Turi Meninggal Dunia

Kasim menyebut, IYA kembali ke sungai saat tragedi maut itu telah terjadi.

"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ungkapnya.

Ia mengatakan pembina-pembina yang mendampingi para siswa juga turut terseret banjir Sungai Sempor.

"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter."

"Mengurus diri sendiri saja tidak bisa apalagi membawa 249 siswa siswi," katanya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Marutia HS/Santo Ari) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved