Kamis, 2 Oktober 2025

Tragedi Susur Sungai

Pramuka Jadi Kegiatan Rutin di SMPN 1 Turi, Kepsek Jujur Soal Susur Sungai: Saya Baru 1,5 Bulan

Kepala Sekolah SMPN 1 Turi Sleman, Titik Nurdiana mengatakan, kegiatan pramuka memang menjadi kegiatan ekstrakurikuler rutin di sekolahnya.

Tribun Jogja Official
Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Titik Nurdiana jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020). 

"Kita juga sudah menaikkan status salah satu saksi itu dengan inisial IYA menjadi tersangka."

"Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka," ujar Yuliyanto, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (23/2/2020).

Menurut Yulianto, 7 orang yang diperiksa merupakan seorang pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman.

Ia menyebut, satu pembina hanya menjaga barang-barang siswa yang berada di sekolah.

Baca: Warga Sudah Mengingatkan, Pembina Pramuka SMP 1 Turi Nekat Lakukan Acara: Kalau Mati di Tangan Tuhan

Baca: Cetus Program Susur Sungai, Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Resmi Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

Lalu, keenam orang lainnya ikut mengantar ratusan siswa tersebut untuk susur sungai.

"Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu, empat orang ikut turun ke sungai."

"Ada seorang yang meninggalkan lokasi karena ada keperluan. Sedangkan seorang lagi, menunggu di titik finish-nya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari start," ungkap Yulianto.

Saat siswa turun untuk susur sungai, IYA pergi meninggalkan para siswa tersebut.

Menurut Yuli,  soal kemungkinan bertambahnya tersangka, itu tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakhir duka
Susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakhir duka (kolase tribunnews: BPBD DIY/TribunJogja)

Pembina Ditahan

Seorang pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman, yang berinisial IYA (36), resmi ditahan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakapolda DIY, Brigjen Pol Karyoto mengatakan, tersangka telah dilakukan penahanan sejak Sabtu (22/2/2020), karena dianggap telah lalai hingga timbul korban jiwa.

"Sementara baru satu tersangka dengan inisal IYA," kata Karyoto, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (23/2/2020).

Tersangka dinilai bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa siswa SMPN 1 Turi Sleman pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Pasalnya, IYA diketahui yang membuat program susur sungai di SMPN 1 Turi.

Baca: Punya Ide Susur Sungai Tapi Tinggalkan Peserta, Ini Pengakuan Tersangka Pembina Pramuka SMPN 1 Turi

Baca: Sempat Diingatkan Warga, Pembina Pramuka SMP 1 Turi Katakan Nggak Apa-apa Kematian di Tangan Tuhan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved