Pembunuhan di Natar
Mengaku Tak Menyesal Dalangi Pembunuhan Suami, Endang: 'Saya Puas, Saya Lega'
Kedua pelaku yakni Endang (36) istri korban dan Dedi tetangga korban diamankan di rumahnya masing-masing.
Dedi mengaku hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumahnya maupun dirumah Endang.
Dedi menambahkan, ia ditangkap saat setelah pemakaman Agus.
Dibunuh Pukul 3 Pagi
Korban Agus diduga dihabisi pukul 3 pagi dini hari.
Polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu (19/2).
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Romadona mengatakan, korban ditemukan bersimbah darah dibagian kepala.
"Diperkirakan mayat meningggal 6 jam sebelum ditemukan," katanya.
Hadiah Timah Panas
Berusaha melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada Dedi.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, Dedi ditangkap pasca pihaknya mengamankan Endang istri korban.
Dedi merupakan tetangga depan rumah korban.
"Diamankan dirumahnya," imbuhnya.
Barly menambahkan, saat diamankan D sempat melakukan perlawanan yang membahayakan terhadap petugas.
"Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," tandas Barly.
Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Agus (43).