Kamis, 2 Oktober 2025

Pembunuhan di Natar

Mengaku Tak Menyesal Dalangi Pembunuhan Suami, Endang: 'Saya Puas, Saya Lega'

Kedua pelaku yakni Endang (36) istri korban dan Dedi tetangga korban diamankan di rumahnya masing-masing.

Editor: Hendra Gunawan
Dokumentasi Polres Lamsel
Endang dan Dedi (kanan) saat diamankan polisi, Selasa (18/2/2020) malam. Pura-pura Bantu Balaskan Dendam, Dedi Justru Bunuh Agus, Dipukul 3 Kali di Kepala dan Leher. 

Dedi mengaku hubungan terlarang tersebut dilakukan di rumahnya maupun dirumah Endang.

Dedi menambahkan, ia ditangkap saat setelah pemakaman Agus.

Dibunuh Pukul 3 Pagi

Korban Agus diduga dihabisi pukul 3 pagi dini hari.

Polisi ungkap mayat korban sudah meninggal 6 jam sebelum ditemukan, Rabu (19/2).

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Romadona mengatakan, korban ditemukan bersimbah darah dibagian kepala.

"Diperkirakan mayat meningggal 6 jam sebelum ditemukan," katanya.

Hadiah Timah Panas

Berusaha melawan saat ditangkap, polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada Dedi.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, Dedi ditangkap pasca pihaknya mengamankan Endang istri korban.

Dedi merupakan tetangga depan rumah korban.

"Diamankan dirumahnya," imbuhnya.

Barly menambahkan, saat diamankan D sempat melakukan perlawanan yang membahayakan terhadap petugas.

"Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," tandas Barly.

Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Agus (43).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved