Selasa, 30 September 2025

Pembunuhan di Natar

Dalangi Pembunuhan Suami Sendiri dan Selingkuhan Jadi Algojonya, Endang Tak Menyesal

Warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, itu mengaku kepada sang suami telah berselingkuh dengan pria berinisial K.

Editor: Hendra Gunawan
Dedi Sutomo/Tribun Lampung
Ekspose kasus istri bunuh suami di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (19/2/2020). 

Pada mayat pria tersebut ditemukan sejumlah luka.

Banyak luka akibat benda tumpul pada bagian kepala.

Dalam penyelidikan, polisi mendapati mayat pria tersebut bernama Agus, warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung menahan dua tersangka.

Mereka adalah istri korban bernama Endang dan pria selingkuhannya, Dedi.

Tersangka Dedi terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

Kurang dari 24 Jam

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Agus (43).

Mayat Agus ditemukan di sekitar pabrik roti Jordan Bakery di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020).

Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Selatan pun menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Desa Tugusari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini.

Kedua pelaku yakni Endang (36), istri korban, dan Dedi (33), tetangga korban.

Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing, Selasa (18/2/2020).

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

"Iya benar, ini berkat kerja keras tim," tegasnya, Rabu (19/2/2020).

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved