Selasa, 30 September 2025

Polres Lampung Tembak Mati Residivis yang Bawa Kabur Kendaraan Polisi

Melihat AS terluka, kemudian petugas berusaha melarikan pelaku ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya namun meninggal dunia beberapa saat kemudian

Editor: Eko Sutriyanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Residivis yang Ditembak Mati Tekab 308 Ternyata Coba Bawa Kabur Mobil Polisi 

Tim Tekab lanjut Made Rasma, berungkali memberikan tembakan peringatan.

"Pelaku tetap nekat hendak melarikan diri, bahkan berusaha menumbur anggota di lapangan. Karena membahayakan, akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dengan menambak ke arah pelaku," jelasnya.

Setelah dilakukan penembakan, mobil berhenti dan anggota kepolisian mendekat ke arah mobil dan melihat pelaku mengalami luka akibat tembakan terukur.

Melihat AS terluka, kemudian petugas berusaha melarikan pelaku ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya.

Sempat mendapat perawatan, namun karena banyak kehabisan darah akhirnya AS dinyatakan tewas

Ketiga rekan AS yakni ST, MZ dan AG saat ini diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Coba Kelabui Polisi, Residivis Ditembak Mati Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Residivis yang Ditembak Mati Tekab 308 Ternyata Coba Bawa Kabur Mobil Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan