Polres Lampung Tembak Mati Residivis yang Bawa Kabur Kendaraan Polisi
Melihat AS terluka, kemudian petugas berusaha melarikan pelaku ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya namun meninggal dunia beberapa saat kemudian
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Residivis sejumlah kasus pembegalan di Lampung tewas ditembak Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah.
Tewasnya pelaku berinisial AS (30) berawal saat Tekab 308 Polres Lampung Tengah menangkapnya, Jumat (14/2/2020) lalu.
Ia ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Bandar Jaya Timur sekira pukul 12.00 WIB.
Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (17/2/2020) menerangkan, AS dan ketiga rekannya yang lain (dalam tahanan Polres Lamteng) adalah target operasi (TO) Polres Lampung Tengah atas sejumlah kasus pencurian roda empat dan roda dua di wilayah hukum kepolisian setempat.
Kronologisnya bermula saat kita tangkap tiga rekan AS, yakni ST, MZ dan AG di salah satu rumah makan di Bandar Jaya Timur.
"Setelah itu dilakukan pengembangan perkara dari ketiga pelaku bahwa ada satu lagi rekan mereka (AS) yang biasa terlibat dalam aksi curanmor," kata AKP Yuda Wiranegara, Senin (17/2/2020).
Lebih lanjut Yuda memaparkan, dari keterangan pelaku itulah, pihaknya bergerak cepat menuju rumah AS di Bandar Jaya Barat di waktu yang sama.
Baca: Hilang di Tengah Wabah Corona dan Isu Penembakan Pejabat Korea Utara, Kim Jong Un Akhirnya Muncul
Baca: Dua Ayah di Pringsewu Lampung yang Mencabuli Anak Tirinya Ternyata Masih Berkerabat
Baca: Keluarga Lina Jubaedah Sebut Teddy Pardiyana Pembohong
Baca: Mayat Perempuan Mengapung di Pelabuhan Desa Sungai Tohor Barat
Sampai di lokasi, AS berada di rumah dan akhirnya berhasil ditangkap.
Setelah ditangkap, Tekab 308 hendak melakukan pengembangan perkara terhadap kasus pencurian mobil pada 12 Januari dan 5 Februari 2019 lalu yang dilakukan komplotan tersebut di kawasan Seputih Jaya.
Penembakan pelaku residivis sejumlah kasus pembegalan dan pencurian kendaraan, dilakukan karena pelaku berinisial AS berusaha membawa kabur mobil polisi.
Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma menerangkan, sesampai di lokasi yang dimaksud pelaku AS di sekitaran Seputih Jaya, pelaku dan anggota kepolisian turun dan pelaku menunjuk ke salah satu arah yang menurutnya adalah tempat ia melakukan aksi pembegalan.
"Rupanya itu hanya trik pelaku untuk melarikan diri dari petugas. Begitu ia turun dari mobil, ia kemudian berlari ke arah mobil petugas, masuk dan mengemudikannya," bebernya.
Mengetahui hal itu, tim Tekab 308 Polres Lamteng berusaha melakukan peringatan supaya AS tidak melakukan tindakan yang membahayakan semua pihak.
Baca: Pasien BPJS Kelas 3 Meninggal setelah Diduga Ditelantarkan, RS Membantah, DPRD Lampung : Sontoloyo!
Baca: Buntut Penembakan di Shizuoka, Dua Markas Yakuza Digerebek Polisi Jepang
Namun oleh pelaku, mobil tetap dihidupkan dan berusaha melarikan diri dengan membawa mobil petugas.