Rabu, 1 Oktober 2025

Polres Lampung Tembak Mati Residivis yang Bawa Kabur Kendaraan Polisi

Melihat AS terluka, kemudian petugas berusaha melarikan pelaku ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya namun meninggal dunia beberapa saat kemudian

Editor: Eko Sutriyanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Residivis yang Ditembak Mati Tekab 308 Ternyata Coba Bawa Kabur Mobil Polisi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Residivis sejumlah kasus pembegalan di Lampung tewas ditembak Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah.

Tewasnya pelaku berinisial AS (30) berawal saat Tekab 308 Polres Lampung Tengah  menangkapnya,  Jumat (14/2/2020) lalu.

Ia ditangkap di salah satu rumah makan di kawasan Bandar Jaya Timur sekira pukul 12.00 WIB.

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (17/2/2020) menerangkan, AS dan ketiga rekannya yang lain (dalam tahanan Polres Lamteng) adalah target operasi (TO) Polres Lampung Tengah atas sejumlah kasus pencurian roda empat dan roda dua di wilayah hukum kepolisian setempat.

Kronologisnya bermula saat kita tangkap tiga rekan AS, yakni ST, MZ dan AG di salah satu rumah makan di Bandar Jaya Timur.

"Setelah itu dilakukan pengembangan perkara dari ketiga pelaku bahwa ada satu lagi rekan mereka (AS) yang biasa terlibat dalam aksi curanmor," kata AKP Yuda Wiranegara, Senin (17/2/2020).

Lebih lanjut Yuda memaparkan, dari keterangan pelaku itulah, pihaknya bergerak cepat menuju rumah AS di Bandar Jaya Barat di waktu yang sama.

Baca: Hilang di Tengah Wabah Corona dan Isu Penembakan Pejabat Korea Utara, Kim Jong Un Akhirnya Muncul

Baca: Dua Ayah di Pringsewu Lampung yang Mencabuli Anak Tirinya Ternyata Masih Berkerabat

Baca: Keluarga Lina Jubaedah Sebut Teddy Pardiyana Pembohong

Baca: Mayat Perempuan Mengapung di Pelabuhan Desa Sungai Tohor Barat

Sampai di lokasi, AS berada di rumah dan akhirnya berhasil ditangkap.

Setelah ditangkap, Tekab 308 hendak melakukan pengembangan perkara terhadap kasus pencurian mobil pada 12 Januari dan 5 Februari 2019 lalu yang dilakukan komplotan tersebut di kawasan Seputih Jaya.

Penembakan pelaku residivis sejumlah kasus pembegalan dan pencurian kendaraan, dilakukan karena pelaku berinisial AS berusaha membawa kabur mobil polisi.

Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma menerangkan, sesampai di lokasi yang dimaksud pelaku AS di sekitaran Seputih Jaya, pelaku dan anggota kepolisian turun dan pelaku menunjuk ke salah satu arah yang menurutnya adalah tempat ia melakukan aksi pembegalan.

"Rupanya itu hanya trik pelaku untuk melarikan diri dari petugas. Begitu ia turun dari mobil, ia kemudian berlari ke arah mobil petugas, masuk dan mengemudikannya," bebernya.

Mengetahui hal itu, tim Tekab 308 Polres Lamteng berusaha melakukan peringatan supaya AS tidak melakukan tindakan yang membahayakan semua pihak.

Baca: Pasien BPJS Kelas 3 Meninggal setelah Diduga Ditelantarkan, RS Membantah, DPRD Lampung : Sontoloyo!

Baca: Buntut Penembakan di Shizuoka, Dua Markas Yakuza Digerebek Polisi Jepang

Namun oleh pelaku, mobil tetap dihidupkan dan berusaha melarikan diri dengan membawa mobil petugas.

Tim Tekab lanjut Made Rasma, berungkali memberikan tembakan peringatan.

"Pelaku tetap nekat hendak melarikan diri, bahkan berusaha menumbur anggota di lapangan. Karena membahayakan, akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dengan menambak ke arah pelaku," jelasnya.

Setelah dilakukan penembakan, mobil berhenti dan anggota kepolisian mendekat ke arah mobil dan melihat pelaku mengalami luka akibat tembakan terukur.

Melihat AS terluka, kemudian petugas berusaha melarikan pelaku ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya.

Sempat mendapat perawatan, namun karena banyak kehabisan darah akhirnya AS dinyatakan tewas

Ketiga rekan AS yakni ST, MZ dan AG saat ini diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Coba Kelabui Polisi, Residivis Ditembak Mati Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Residivis yang Ditembak Mati Tekab 308 Ternyata Coba Bawa Kabur Mobil Polisi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved