Korban Bully di SMP Purworejo Lama Keluhkan Aksi Temannya, Guru: Pelaku Memang Nakal Luar Biasa
Tutik mengaku, tiga anak pelaku pem-bullyan itu memang nakal di sekolah.
Pelaku perundungan pada CA (16) antara lain adalah TP (16), DF (15), dan UHA (15).
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta proses peradilan bagi 3 tersangka kasus bullying dilaksanakan tertutup.
"Pelakunya masih anak-anak di bawah umur."
"Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, proses peradilan untuk anak di bawah umur harus digelar secara tertutup," kata Ganjar di komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (13/2/2020), dilansir dari Tribun Jateng.
Orang nomor satu di Jawa Tengah itu, juga meminta pendampingan khusus untuk para pelaku.
"Anak-anak itu perlu dikirim psikolog, kirim guru konselingnya ke sana agar kita bisa tahu persoalannya apa."
"Lalu kita cegah ke depannya supaya tidak terjadi bullying seperti ini," kata Ganjar.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani) (Tribun Jateng/Galih Permadi/Daniel Ari Purnomo) (Kompas.com/Kontributor Semarang, Riska Farasonalia)