Sabtu, 4 Oktober 2025

Pasutri Muncikari dan Dua Pria Hidung Belang Jadi Tersangka Praktik Prostitusi di Padang

Polres Padang Pariaman menetapkan empat tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) baru-baru ini.

gannett-cdn.com
ILUSTRASI - Pasutri Muncikari dan Dua Pria Hidung Belang Jadi Tersangka Praktik Prostitusi di Padang 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Padang Pariaman menetapkan empat tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya bahwa diduga mucikari tersebut berinisial I (23) dan AY (20), karena diduga telah melakukan praktek prostitusi dengan korban berinisial C (13).

"Kami juga telah mengamankan dua lelaki hidung belang atau pembeli yang berinisial SH (32) dan ZZ (47)," kata Ipti Abdul Kadir Jailani, Selasa (11/2/2020).

Dijelaskannya kejadian dugaan prostitusi tersebut terjadi pada tanggal (7-8/2/2020) yang lalu.

"Terkait kasus ini keempatnya sudah menjadi tersangka," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved