Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemuda Perkosa Emak-emak di Sawah Karena Dikira Gadis Belia

Entah apa yang ada di pikiran Slamet Mahmiludin (26), warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Editor: Hendra Gunawan
Polsek Gadingrejo
Slamet Mahmiludin, warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, diamankan Polsek Gadingrejo karena memerkosa wanita 51 tahun di sawah. 

Slamet mengira korbannya adalah seorang gadis muda.

Ia tak menyangka ternyata korbannya sudah berusia setengah abad lebih.

Tetapi karena sudah tak tahan lagi, Slamet pun tetap melanjutkan niat bejatnya.

Slamet terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dikira Gadis Belia, Emak-emak 51 Tahun di Pringsewu Diperkosa Pemuda di Sawah

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved