Kamis, 2 Oktober 2025

Pertambangan di Wonosobo Ilegal, Siapa Beking Tambang Galian C di Jawa Tengah?

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, mengatakan pertambangan di Kecamatan Kertek di Kabupaten Wonosobo tidak ada yang berizin alias ilegal.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Raka F
Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, meninjau galian C yang luasnya sekitar satu hektare, di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Kamis (23/1/2020). 

Sebab, warga di sana kehilangan sumber air.

Ada 14 titik sumber air biasanya hidup tiba-tiba mati saat musim kemarau. Padahal air tersebut digunakan warga untuk pertanian dan kebutuhan rumah tangga.

Meski sudah sering didemo, aktivitas tambang di desa itu masih terus berlangsung.

Menurut warga setempat, penambangan itu sudah berlangsung sejak 6 tahun silam. (Tribun Jateng Cetak)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Liputan Khusus: Siapa Beking Tambang Galian C Ilegal di Jawa Tengah, Ini Kata ESDM Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved