Rabu, 1 Oktober 2025

5 Fakta Penangkapan Kurir Narkoba di Serpong, dari Kode 'Rahasia' hingga Sabu Senilai 864 Miliar

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020) sore kemarin.

Kolase Tribunnews.com (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
5 Fakta Penangkapan Kurir Narkoba di Serpong, dari Kode Rahasia hingga Sabu Senilai 864 Miliar 

4. Barang Bukti

Mobil box yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu sebanyak 288 kilogram (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)
Mobil box yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu sebanyak 288 kilogram (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan sejumlah barang bukti antara lain:

1. Mobil box berwana silver dengan nomor polisi B 9004 PHX.  Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut palsu.

2. 288 buah taperware berisi sabu-sabu dengan perkiraan per taperware seberat sekiar 1 kilogram.

3. Satu buah senjata api rakitan.

4. Tiga buah handphone.

Baca: Tes Kepribadian: Pilih Satu Cara Duduk Bersama Pasangan, Lihat Hubunganmu di Masa Depan

5. Penghargaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers 2
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers 2 (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Atas keberhasilan anggotanya, Nana berjanji akan memberikan penghargaan kepada jajarannya.

Penghargaan ini bisa berupa beasiswa pendidikan maupun kenaikan jabatan.

"Seperti biasa kami akan mengajukan kepada Kapolri agar para Kasubdit ini disesuaikan reward-nya."

"Apa ini jabatan atau sekolah akan kita arakan ke sana," ujarnya.

(*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved