Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemuda 18 Tahun Sudah Kelola Bisnis Prostitusi, Ini Modus Pelaku untuk Tawarkan Wanita ke Pelanggan

masih belasan tahun, namun laki-laki di Mojokerto ini sudah mahir mengelola bisnis esek-esek alias menyediakan perempuan nakal

SURYAMALANG.COM/M Romadoni/asiasociety.org
Aditya Afandi (18), muncikari di kawasan vila Desa Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto. 

Dari hasil penyelidikan selama sepakan pihaknya menemukan petunjuk diperkuat fakta otentik yakni dengan penangkapan calo vila yang sekaligus menjadi mucikari perempuan.

"Memang tempat ini dijadikan ajang praktik prostitusi kita lakukan penangkapan tersangka yang menawarkan wanita kepada pria hidung untuk kencan semalam di wilayah Pacet," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu potong selimut motif daun wama hitam dan merah, satu sprei motif kotak-kotak wama merah, putih dan uang transaksi prostitusi Rp 900 ribu serta satu buah handphone milik tersangka.

"Tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan sehingga yang bersangkutan kita lakukan penahanan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya Malang dengan judul "Usianya Masih Belasan Tahun, Cowok Ingusan di Mojokerto Mahir Jualan Wanita Malam untuk Servis Plus"

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved