Rumah Rudolf Manurung Dilempari Bom Molotov Tak Lama Setelah Pelaku Pembakaran Ditangkap
Rumah Rudolf Manurung di Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan Sunggal, dilempari bom molotov.
Setelah diselidiki, diketahui Rosmaida Manurung tinggal di kantor PT CGS Lantai II. Kantor tempat Rosmaida berdomisili merupakan usaha penyewaan alat berat.
Memperlancar penangkapan, tim Polres Samosir yang dipimpin KBO Reskrim Polres Samosir Iptu Jonly W Saragih melakukan penyamaran untuk menyewa alat berat dan meminta untuk bertemu dengan tersangka Rosmaida yang bertindak selaku pengusahanya.
Baca: Sebuah Rumah di Gamping Dilempar Bom Molotov, Kursi dan Gordin di Ruang Tamu Terbakar
Baca: Polisi Beberkan Skenario Gagalkan Pelantikan Presiden: Bom Molotov Hingga Lepas Monyet
Setelah tersangka turun ke lantai I, anggota tim langsung mengamankan tersangka dan memberitahukan alasan penangkapan dengan meperlihatkan Sprint Penangkapan dan DPO atas nama yang bersangkutan.
"Selanjutnya Rosmaida dibawa ke Polres Mojokerto untuk dinterogasi lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres," ujar Jonser.
Sebelumnya, korban Rudolf Manurung dalam laporan pengaduannya kasus pembakaran tersebut diadukan pada Rabu 6 Juni 2018 lalu ke Kantor Polres Samosir.
Kepada Tribun Medan, Rudolf menjelaskan sesuai yang tertera pada BAP dalam pasal 18 KUHPidana terjadi tindak pembakaran.
Peristiwa itu terjadi pukul 00.20 WIB di Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir pada Juni 2018 lalu.
Baca: Jumlah Tersangka Kasus Bom Molotov Jadi 21 Orang, 7 Orang Diduga Telah Beraksi saat Demo Ricuh
Baca: Polisi Beberkan Skenario Gagalkan Pelantikan Presiden: Bom Molotov Hingga Lepas Monyet
Menurut Rudolf, pelaku membakar didampingi oknum Polisi berinisial H R yang bertugas di Polda Sumut.
Saat kejadian, Hotman Raja Ambarita bersama seorang janda Rosmaida Manurung yang merupakan adik kandung korban.
RM dan HR datang menaiki mobil Kijang Innova warna silver BK 1205 AA pada malam hari sebelum kejadian.
Pada rekaman CCTV yang turut disertakan dalam laporan, RM turun dari mobil membawa kantungan plastik ke rumah saat malam hari.
Hitungan menit setelah Rosmaida keluar tanpa membawa plastik yang sebelumnya dia bawa ke dalam, dia dan HR pergi.
Seketika api berkobar sampai membuat warga sekelurahan Tuktuk heboh 6 Juni 2018, pukul 23.00 WIB.
Rudolf menduga, pembakaran itu dilakukan setelah Rudolf melaporkan ke Polsek Simanindo tentang adanya tindakan penganiayaan terhadap dirinya oleh HR.
Baca: Terduga Perakit Bom Molotov yang Hendak Menyusup di Aksi Mujahid 212 Diketahui Punya 3 Istri
Baca: Penampakan Rumah Dosen IPB yang Ditangkap Polisi Diduga Simpan 28 Bom Molotov untuk Demo di Jakarta
Rudolf dianiaya pada Minggu 3 Juni di Tutuk Siadong. Sehingga terindikasi, ada aksi balas dendam terhadap dirinya oleh pelaku pembakar rumah.