Rumah Rudolf Manurung Dilempari Bom Molotov Tak Lama Setelah Pelaku Pembakaran Ditangkap
Rumah Rudolf Manurung di Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan Sunggal, dilempari bom molotov.
Editor:
Dewi Agustina
Dokumentasi Pribadi
Mobil Rudolf Manurung yang terkena bakar di Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang, Medan Sunggal, Senin (27/1/2020).
Atas laporan penganiayaan itu, Polres Samosir menetapkan status tersangka terhadap HR.
Diketahui atas laporan Rudolf dan melalui proses gelar perkara yang dipimpin Kapolres Samosir, HR terbukti menganiaya Rudolf.
Terkait kasus pertengkaran di luar kasus tindakan pembakaran tersebut kedua belah pihak kini menempuh jalur pengadilan. (jun/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah Pembakar Rumahnya Ditangkap, Rudolf Manurung Dilempari Bom Molotov