Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Ringkus Pria yang Masturbasi di Depan 5 Bocah yang Sedang Bermain

Kepolisian dari Mapolsek Cikarang Timur berhasil meringkus pelaku masturbasi di depan lima bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Istimewa via Warta Kota
Pemotor di Bekasi terlihat melakukan masturbasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian dari Mapolsek Cikarang Timur berhasil meringkus pelaku masturbasi di depan lima bocah di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pelaku tertangkap saat berada di rumah kontrakannya di Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Jumat (24/1/2020).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan pelaku sudah ditahan.

"Pelaku ditahan," ujarnya.

Brusly Wongkar (40) pelaku, melakukan perbuatan pornoaksi pada bocah yang sedang bermain di kompleks perumahan Senin (20/1/2020).

Aksi ini terekam CCTV dan sudah tersebar luas di media maya.

Hendra mengatakan, pelaku melakukan hal itu hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya di depan anak-anak.

"Motif pelaku hanya untuk mencari kepuasan seksual saja," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Pelaku Masturbasi di depan Bocah
Pelaku masturbasi di depan bocah

Dilansir Wartakotalive, pelaku sudah melakukan aksinya itu kepada ratusan korban.

Pelaku diduga mengalami kelainan seksual yaitu eksibionis seksual.

Artinya, pelaku gemar memperlihatkan sesualitasnya di depan umum.

"Pelaku diduga punya penyimpangan seksual, namanya eksibionis seksual."

"Dia suka menontonkan seksualitasnya di depan umum," terangnya.

Brusly kini dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ia diancam kurungan maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved