Fakta-Fakta Pria Padang Pariaman Cabuli Bocah Usia 8 Tahun yang Merupakan Tetangga Sendiri
Korban sudah menganggap pelaku yang juga tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga
5. Selaput Dara Tak Robek
Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan menuturkan pelaku sudah ditangkap Senin (20/1/2020) lalu.
Penangkapan dilakukan sesuai laporan dan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.
Hasil visum menunjukan terjadi infeksi pada kemaluan korban.
Dinding luar vagina korban menunjukkan ada memar.
"Nah, hasil visumnya itu terjadi infeksi dan memar-memar di dinding vagina yang di luar. Jadi tidak sampai merusak atau merobek selaput daranya," katanya.
"Setelah hasil visum keluar dan keterangan saksi ada, kemudian dengan alat bukti yang cukup kita lakukan penangkapan pada hari Senin (20/1/2020)," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Siasat Busuk Pria Cabuli Anak Tetangga Sendiri di Padang Pariaman, Berawal Tarik Tangan Korban