Fakta-Fakta Pria Padang Pariaman Cabuli Bocah Usia 8 Tahun yang Merupakan Tetangga Sendiri
Korban sudah menganggap pelaku yang juga tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga
Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Entah apa yang ada dalam pikiran M, seorang pria yang sudah beristri ini tega mencabuli anak tetangganya sendiri.
Padahal bocah usia 8 tahun itu sudah menganggap pria yang menjadi tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga.
Korban yang saat ini duduk di kelas 2 SD memanggil pelaku dengan sebutan Abak.
Berikut fakta-faktanya :
1. Dilakukan 6 Kali
Ternyata aksi pencabulan yang dilakukan tetangga ini setidaknya sudah 6 kali dilakukan terhadap korban.
Aksi pencabulan pada anak di bawah umur ini baru terungkap setelah korban bercerita pada keluarganya.
Baca: Ciri Fisik Ular Weling yang Tewaskan Bocah di Bandung, Mematikan! Lakukan Hal Ini Kalau Menemukan
Berstatus sebagai tetangga, memberi akses yang mudah bagi M melakukan aksi bejatnya.
2. Modusnya ajak korban Main
Awalnya pelaku menarik tangan korban dan diajak main-main.
Kepolosan korban yang masih belia pun dimanfaatkan pelaku.
M pun sering mengajak korban bermain hingga saat ada kesempatan, pelaku pun mencabuli korban.
Pakaian korban pun dipeloroti, termasuk celana hingga kaki.
Aksi ini dilakukan di kamar tengah rumah pelaku.
Baca: Terungkapnya Kasus Pencabulan di Bali 2 Tahun Lalu Berawal Saat Korban Iris-Iris Tangan