Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta-Fakta Pria Padang Pariaman Cabuli Bocah Usia 8 Tahun yang Merupakan Tetangga Sendiri

Korban sudah menganggap pelaku yang juga tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga

Editor: Eko Sutriyanto
net
ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Wartawan Tribun Padang Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Entah apa yang ada dalam pikiran M, seorang pria yang sudah beristri ini tega mencabuli anak tetangganya sendiri.

Padahal bocah usia 8 tahun itu sudah menganggap pria yang menjadi tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga.

Korban yang saat ini duduk di kelas 2 SD memanggil pelaku dengan sebutan Abak.

Berikut fakta-faktanya :

1. Dilakukan 6 Kali

Ternyata aksi pencabulan yang dilakukan tetangga ini setidaknya sudah 6 kali dilakukan terhadap korban.

Aksi pencabulan pada anak di bawah umur ini baru terungkap setelah korban bercerita pada keluarganya.

Baca: Ciri Fisik Ular Weling yang Tewaskan Bocah di Bandung, Mematikan! Lakukan Hal Ini Kalau Menemukan

Berstatus sebagai tetangga, memberi akses yang mudah bagi M melakukan aksi bejatnya.

2. Modusnya ajak korban Main

Awalnya pelaku menarik tangan korban dan diajak main-main.

Kepolosan korban yang masih belia pun dimanfaatkan pelaku.

M pun sering mengajak korban bermain hingga saat ada kesempatan, pelaku pun mencabuli korban.

Pakaian korban pun dipeloroti, termasuk celana hingga kaki.

Aksi ini dilakukan di kamar tengah rumah pelaku.

Baca: Terungkapnya Kasus Pencabulan di Bali 2 Tahun Lalu Berawal Saat Korban Iris-Iris Tangan

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved