Fakta-Fakta Pria Padang Pariaman Cabuli Bocah Usia 8 Tahun yang Merupakan Tetangga Sendiri
Korban sudah menganggap pelaku yang juga tetangganya itu seperti bapaknya sendiri walaupun tidak punya hubungan keluarga
"Pada awalnya ditarik tangannya (korban) dan di ajak main-main. Sehingga pada suatu ketika, korban ditarik untuk diajak bermain, istilahnya main hubungan badan," kata Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi TribunPadang.com.
Aksi pencabulan ini terjadi di Kecamatan V Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
3. Diberi uang Rp 10 ribu dan diminta tutup mulut
Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu berpesan agar tidak memberitahukan pada orang lain.
Korban juga diberi uang Rp 10 ribu.
"Sampai ia bilang sakit, setelah itu dikasih uang Rp 10 ribu dan mengatakan untuk tidak menceritakannya kepada orang lain," katanya.
4. Terungkap dari Cerita Korban
Aksi pencabulan tetangga pada murid kelas 2 SD di Padang Pariaman ini terungkap setelah korban bercerita pada orangtuanya.
Saat sedang berkumpul bersama keluarga, korban bercerita kalau dirinya habis dikerjain.
Betapa terkejutnya orangtua korban saat mengetahui apa yang sudah menimpa anaknya itu.
Baca: Ketua Komunitas Gay Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya 11 Anak Laki-laki
"Pada saat itu mereka kumpul-kumpul, kemudian anaknya ini bercerita kalau ia habis dikerjain," katanya, Sabtu (25/1/2020).
Malam itu juga keluarga korban berembug untuk menentukan langkah berikutnya.
Kapolres Pariaman, AKBP Andri Kurniawan mengatakan sebelumnya keluarga korban tidak mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan.
Namun, disebutkannya bahwa setelah anaknya bercerita kepada orang tuanya, disanalah awal terungkap kejadiannya.
"Akhirnya pada Sabtu (18/1/2020), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami," ujar Kapolres