Fakta-fakta Ustaz Pengedar Narkotika, Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu hingga Sebut Tidak Haram
Fakta AM ustaz asal Bangkalan yang sebarkan fatwa sabu tidak haram. Ia sudah mengonsumsi sabu selama 10 tahun dan meningkatkan semangat baca Alquran.
Penulis:
Rica Agustina
Editor:
Whiesa Daniswara
Menurut AM, sabu tidak lah haram karena tidak ada dalam Al-Quran, sehingga ia bebas mengonsumsi barang yang dilarang negara ini.
"Menurut negara dilarang, cuma saya salah persepsi saja, kan memang tidak ada dalilnya dalam Al-Quran," ujar AM.
Hingga saat diperiksa, AM masih berpandangan bahwa sabu tidak dilarang dalam Al-Quran.
Bahkan, anggapan AM bahwa sabu tidak haram telah disampaikan kepada beberapa santri di salah satu pondok pesantren di Surabaya, Jawa Timur.
Akibatnya, sejumlah santri terpengaruh sehingga membeli dan mengonsumsi sabu.
"Ada sejumlah santri terpengaruh sehingga membeli dan mengomsumsi sabu di rumah tersangka AM," papar AKBP Rama Samtama.
6. Sabu tingkatkan semangat baca Al-Quran
AM berpandangan bahwa mengonsumsi sabu dapat meningkatkan semangat dalam membaca kitab suci agama Islam, Al Quran.
"Menghisap sabu menurutnya meningkatkan semangat dalam membaca Alquran," tutur AKBP Rama Samtama.
Lebih jauh pihak Kepolisian Bangkalan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
AKBP Rama Samtama mengungkapkan Polres Bangkalan akan terus melakukan upaya menciptakan kawasan zero narkoba di wilayahnya.
"Polres Bangkalan menyatakan perang terhadap narkoba," tegasnya.
(Tribunnews.com/R Agustina)(Surya.co.id/Ahmad Faisol)(TribunMadura.com/Ahmad Faisol)