Minggu, 5 Oktober 2025

Warga Pakistan yang Jadi Buronan Interpol Hidup Berpindah-Pindah Saat di Indonesia

Pelaku diduga telah melarikan diri pascamelakukan pembunuhan dan menetap di Indonesia selama dua tahun belakangan ini

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Luqman Butt (tengah), warga negara Pakistan diborgol setelah berhasil diringkus petugas Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Interpol pada Selasa siang (21/1/2020) di Asahan. Luqman adalah buronan Interpol dalam kasus pembunuhan sekeluarga di negaranya.() 

Masih dikatakan Dirkrimum Polda Sumut Kombes pol Andi Rian, penangkapan tersangka warga negara Pakistan itu berdasarkan permintaan pemerintah cq Kepolisian Pakistan melalui jalur koordinasi Interpol dengan menerbitkan Red Notice (permintaan pencarian dan penangkapan).

"Setelah mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Indoensia (Asahan, Sumut), Polri melalu Divisi Hubungan Internasional cq Sekretariat NCB Interpol berkoordinasi dgn Ditreskrimum Polda Sumut lalu melakukan penangkapan," ungkapnya.

Terkait proses hukum, Kombes Andi Rian menjelaskan nantinya akan diserahkan ke negara asalnya.

"Tersangka tentu akan diserahkan kepada pemerintah Pakistan cq Kepolisian Pakistan untuk menjalani proses pengadilan di negara tersebut," pungkasnya, Rabu (22/1/2020). (mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah Membunuh di Pakistan, M Firman Hidup Berpindah-pindah di Indonesia

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved