Warga Pakistan yang Jadi Buronan Interpol Hidup Berpindah-Pindah Saat di Indonesia
Pelaku diduga telah melarikan diri pascamelakukan pembunuhan dan menetap di Indonesia selama dua tahun belakangan ini
Masih dikatakan Dirkrimum Polda Sumut Kombes pol Andi Rian, penangkapan tersangka warga negara Pakistan itu berdasarkan permintaan pemerintah cq Kepolisian Pakistan melalui jalur koordinasi Interpol dengan menerbitkan Red Notice (permintaan pencarian dan penangkapan).
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Indoensia (Asahan, Sumut), Polri melalu Divisi Hubungan Internasional cq Sekretariat NCB Interpol berkoordinasi dgn Ditreskrimum Polda Sumut lalu melakukan penangkapan," ungkapnya.
Terkait proses hukum, Kombes Andi Rian menjelaskan nantinya akan diserahkan ke negara asalnya.
"Tersangka tentu akan diserahkan kepada pemerintah Pakistan cq Kepolisian Pakistan untuk menjalani proses pengadilan di negara tersebut," pungkasnya, Rabu (22/1/2020). (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah Membunuh di Pakistan, M Firman Hidup Berpindah-pindah di Indonesia