Warga Pakistan yang Jadi Buronan Interpol Hidup Berpindah-Pindah Saat di Indonesia
Pelaku diduga telah melarikan diri pascamelakukan pembunuhan dan menetap di Indonesia selama dua tahun belakangan ini
Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sosok Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34) yang merupakan warga Pakistan berhasil diamankan Tim gabungan kepolisian dari Intelmob Sat Brimob Polda Sumut, Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut.
Ia melakukan pembunuhan satu keluarga dan melarikan diri ke Indonesia.
Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman diamankan petugas saat berada di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku diduga telah melarikan diri pascamelakukan pembunuhan dan menetap di Indonesia selama dua tahun belakangan ini.
Tidak hanya itu, informasi lain yang berhasil dihimpun, untuk menghilangkan jejak, pelaku dikabarkan berpindah-pindah tempat di beberapa wilayah di Indonesia.
M Firman menetap lima bulan terakhir di sebuah rumah kontrakan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca: Buron 9 Tahun, WNA asal Pakistan yang Membunuh Satu Keluarga di Negaranya Ditangkap di Asahan
Baca: Ditangkap di Sumut Setelah Menikahi Wanita WNI, Pembunuh Satu Keluarga di Pakistan Akan Dideportasi
Baca: Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Pakistan Menyamar Jadi Sopir Bus di Sumatera dan Nikahi Wanita Medan
Untuk berhasil mengamankan pelaku, petugas melibatkan tujuh personel Intel Sat Brimob Polda Sumut, dua personel Interpol, dan empat personel Krimums.
Dalam pengungkapan keberhasilan tersebut, petugas gabungan juga dikabarkan telah memintai keterangan saksi yakni istri pelaku yang berinisial ELM (33).
Tidak hanya melakukan penangkapan, dari hasil tersebut, petugas juga amankan barang bukti berupa KTP, SIM A, Paspor.
Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan satu keluarga di Pakistan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes pol Andi Rian.
Dalam penjelasan ia mengatakan benar, untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Baca: Petugas Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Baca: 18 Jam Terjebak di Bawah Longsoran Salju, Gadis 12 Tahun Selamat, Mengira akan Mati
Baca: Berusaha Tutupi Kasus, Zuraida Minta Eksekutor Hakim Jamaluddin Tak Menghubunginya Selama 5 Bulan
"Jatanras Polda mem-back up Tim Divhubinter Polri itu. Untuk pelaku sementara dititipkan di Ditreskrimum sambil menunggu diberangkatkan ke Jakarta," jelasnya.
"Pelaku merupakan warga Pakistan bukan WNI. Ia melakukan kejahatannya lalu kabur dari negaranya," katanya.
Masih dikatakan Dirkrimum Polda Sumut Kombes pol Andi Rian, penangkapan tersangka warga negara Pakistan itu berdasarkan permintaan pemerintah cq Kepolisian Pakistan melalui jalur koordinasi Interpol dengan menerbitkan Red Notice (permintaan pencarian dan penangkapan).
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Indoensia (Asahan, Sumut), Polri melalu Divisi Hubungan Internasional cq Sekretariat NCB Interpol berkoordinasi dgn Ditreskrimum Polda Sumut lalu melakukan penangkapan," ungkapnya.
Terkait proses hukum, Kombes Andi Rian menjelaskan nantinya akan diserahkan ke negara asalnya.
"Tersangka tentu akan diserahkan kepada pemerintah Pakistan cq Kepolisian Pakistan untuk menjalani proses pengadilan di negara tersebut," pungkasnya, Rabu (22/1/2020). (mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Setelah Membunuh di Pakistan, M Firman Hidup Berpindah-pindah di Indonesia