Jumat, 3 Oktober 2025

Sakit Hati Dikentuti 2 Kali, Pria di Padang Bacok Tetangga, Kini Terancam 8 Tahun Penjara

Pelaku yang bacok pasangan suami istri di Padang, telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Selasa (21/1/2020). Ia sakit hati karena kepalanya dikentuti

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Rezy Azwar/Tribun Padang
Pelaku AS saat diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung, Padang, Selasa (21/1/2020). 

Pernyataan Keluarga Korban

Mengutip TribunPadang.com, keluarga korban bernama Besri mengaku, tidak mengetahui secara pasti masalah yang terjadi di antara pelaku dan korban.

"Saya tidak tahu bagaimana kejadiannya, namun saya yang membawa korban ke rumah sakit," ujar Besri.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, korban berada di rumah sakit.

Ia juga mengatakan, korban adalah pasangan suami istri dan pelaku merupakan tetangganya.

"Untuk kejadian itu memang benar, saat ini korban sedang dalam perawatan di rumah sakit," kata Andi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com/Perdana Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved