Sakit Hati Dikentuti 2 Kali, Pria di Padang Bacok Tetangga, Kini Terancam 8 Tahun Penjara
Pelaku yang bacok pasangan suami istri di Padang, telah ditangkap oleh pihak kepolisian, Selasa (21/1/2020). Ia sakit hati karena kepalanya dikentuti
Pernyataan Keluarga Korban
Mengutip TribunPadang.com, keluarga korban bernama Besri mengaku, tidak mengetahui secara pasti masalah yang terjadi di antara pelaku dan korban.
"Saya tidak tahu bagaimana kejadiannya, namun saya yang membawa korban ke rumah sakit," ujar Besri.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, korban berada di rumah sakit.
Ia juga mengatakan, korban adalah pasangan suami istri dan pelaku merupakan tetangganya.
"Untuk kejadian itu memang benar, saat ini korban sedang dalam perawatan di rumah sakit," kata Andi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com/Perdana Putra)