Balita Asuhannya Ditemukan Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Ini Terancam 5 Tahun Penjara
Dua guru PAUD terancam 5 tahun penjara, balita asuhannya ditemukan tewas tanpa kepala dan sejumlah organ ini.
Pada Minggu (8/12/2019), jasad Yusuf ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Selain kepala, organ tubuh lain seperti jantung, paru, tangan dan beberapa bagian lain juga dinyatakan hilang.
Meski sebagian organ tubuh hilang, pihak keluarga mengenali jasad tersebut adalah Yusuf.
Kemiripan itu dilihat dari baju yang digunakan Yusuf terakhir kali bertuliskan Monas.
Respon Keluarga Yusuf Gazali.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M. Ridwan, Selasa (21/01/20) di Kota Samarinda Kalimantan Timur mengatakan.
Dari hasil Tes DNA yang di lakukan tim Puslabfor Mabes Polri
Terkait kasus balita tanpa kepala menyatakan identik dengan Muhammad Yusuf Gazali.
Jajaran Reskrim Polsek Samarinda ulu Kota Samarinda melakukan penjemputan Marlina (26) dan Sri Supramayanti (51).
Keduanya merupakan pengasuh di PAUD tempat Yusuf bertempat Day Care.
Kedua wanita itu dijemput di PAUD di kawasan Samarinda Ilir Kota Samarinda sekitar pukul 21.00 Wita.
Kemudian langsung diperiksa.
"Ya memang keduanya pengasuh Yusuf, ya bersyukur sudah ditetapkan," kata ayah balita Yusuf, Bambang Sulistyo, Selasa (21/1/2020) kepada Tribunkaltim.co.
"Saya rasa pengungkapan kasus ini sudah bagus dan baik," katanya.
"Kami juga berterimakasih untuk penetapan tersangka memang melalui tahapan yang tidak sebentar," lanjutnya