Hakim PN Medan Dibunuh
Reza Sempat Beli Sandal Jepit Usai Membuang Jasad Hakim Jamaluddin di Dusun II
Reza terlihat memberi sandal, sementara Jefri masih menunggu di atas sepeda motornya.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jefri dan Reza, dua eksekutor yang diiming-imingi umrah oleh Zuraida Hanum setelah menghabisi nyawa suaminya yakni Jamaluddin, kembali melakukan rekonstruksi tahap ketiga.
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario, kakak adik ini meninggalkan lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dan melanjutkan perjalanan menuju ke kediaman Reza.
Namun di pertengahan jalan, keduanya berhenti sejenak di jembatan Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Di jembatan ini, kedua pelaku membuang barang bukti berupa sarung tangan dan ponsel.
"Di lokasi pertama membuang sarung tangan dan membuang HP. Di lokasi ini dilakukan dua adegan," ucap seorang penyidik dengan menggunakan alat pengeras suara, Selasa (21/1/2020).
Usai dari lokasi tersebut, kedua pelaku yang berboncengan tersebut sempat membeli sandal jepit di sebuah warung di kawasan Tuntungan.
Dalam reka adegan tersebut, Reza turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju warung yang tidak jauh dari sepeda motor kedua.
Baca: Anak Hakim Jamaluddin Ungkap Hubungan Ayah dengan Ibu Tirinya: di Rumah, Adem-adem Saja Suasananya
Baca: Anak Kedua Hakim PN Medan Berharap Para Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Terlihat terjadi transaksi pembelian sandal, sementara Jefri masih menunggu di atas sepeda motornya.
Di adegan tersebut, dilakukan dua reka adegan.
Kedua pelaku usai membeli sandal jepit, menuju ke kediaman Reza di Jalan Anyalir, Kecamatan Medan Selayang.
Di lokasi ke tiga, ibunda Reza, dan dua wanita lainnya berada di depan pintu rumah yang bercat tembok cream, kusen cokelat.
Baca: 3 Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Akan Kembali Ikuti Rekonstruksi Peragakan Proses Bakar Pakaian
Baca: Sederet Pengakuan Anak Hakim Jamaluddin soal Kematian Ayah di Tangan sang Ibu: Bunda Khilaf Mata
Di lokasi ini, petugas menggiring kedua pelaku untuk melanjutkan reka adegan ke lima enam.
Di kediaman pelaku Reza, polisi melakukan reka adegan dua kali yakni 5 dan 6.
Di reka adegan ini, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan salah satu di antaranya memasukkan sepeda motor.

Di dalam rumah, keduanya masuk ke dalam kamar dan membuka baju di dalam kamar.