Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Pria Teror Eks Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci Lalu Pindah Agama Setelah Ditangkap,Polisi

Natan Oscar Anangga Sugiarto harus mendekam 1,5 tahun di penjara gara-gara mencemarkan nama baik mantan pacar.

Editor: Hendra Gunawan
Syamsul Arifin/Tribun Jatim
Kronologi Pria Surabaya Teror Pacar Pakai Foto Injak Kitab Suci, Pindah Agama Setelah Diciduk Polisi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Natan Oscar Anangga Sugiarto harus mendekam 1,5 tahun di penjara gara-gara mencemarkan nama baik mantan pacar.

Pria 38 tahun asal Surabaya ini mengunggah foto mantan pacar, Anita Gunawan yang disejajarkan dengan foto kaki menginjak kitab suci di Facebook.

Tak cuma itu, Oscar juga mengunggah foto Anita disertai keterangan perempuan di dalam foto bisa diajak berhubungan intim.

Berikut kronologis kasus kontroversial tersebut:

1. Diputus karena anak mama

Oscar dan Anita sebelumnya berpacaran. Anita kemudian memutuskan hubungan asmaranya.

Alasannya, setiap keluar pacaran Oscar selalu ditelepon mamanya untuk disuruh pulang.

Baca: Kakek 75 Tahun Ditemukan Tewas Meringkuk di Dekat Tumpukan Batu, Diduga Kelaparan

Baca: Pria Asal Indonesia Jadi Perwira Militer Amerika Serikat, Curhat Ayahnya Viral di Facebook

Baca: Cerita Tunangan Ponari: Awalnya Tidak Tahu Pernah Tenar sebagai Dukun Cilik

Kandasnya hubungan asmara ini membuat Oscar sakit hati.

Dia lalu berpikiran jahat untuk meneror mantan kekasihnya itu.

2. Unggah Foto Injak kitab suci

Oscar mengunggah status yang mencemarkan nama baik Anita sampai tiga kali.

Pertama dilakukan setelah setahun putus.

Pada 2017, Oscar mengunggah foto Anita disertai keterangan perempuan di dalam foto bisa diajak berhubungan seksual.

Selanjutnya, Oscar dua kali mengunggah status Facebook berisi foto wajah Anita disandingkan dengan kaki menginjak kitab suci disertai kalimat yang menghina agama dan Tuhan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved