Pekerja Kebersihan dan Seorang Siswa Cabuli Bocah 5 Tahun, Modusnya Main Kawin-kawinan
Setelah mencabuli korban para pelaku pergi meninggalkan korban, hingga korban tiba di rumah dan langsung menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Sumsel/Nando Zein
Tim Macan Komering Polsek Lempuing kembali meringkus pelaku yang tega melakukan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur di wilayah hukum Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu (18/1/2020).
Kini para pelaku dan barang bukti diamankan ke Makopolsek Lempuing guna proses lebih lanjut.
"Pelaku serta 1 helai celana korban, 1 stel baju korban, celana dan pakaian milik ke 2 tersangka dan bukti visum et revertum sudah diamankan guna pemeriksaan," kata dia.
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal 82 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pekerja Kebersihan dan Siswa Ini Cabuli Anak TK yang Berusia 5 Tahun, Modusnya Main Kawin-kawinan