Merasa Dianaktirikan, Khoirudin Hantam Sang Bunda dengan Balok Kayu
Sebab sebelumnya, Khoirudin telah menghajar ibu Rupingah (71), serta kakaknya, Mujiati (48), dengan balok kayu pada Jumat pagi.
Pengakuan Khoirudin kepada penyidik, ia merasa cemburu dengan sikap Rupingah.
Sebab sebagai anak, Khoirudin mengaku kurang mendapat perhatian dibanding saudara-saudaranya.
Khoirudin menyimpan sakit hati kepada ibunya, hingga pada hari Jumat kemarin keduanya sempat terlibat perang mulut.
Khoirudin kemudian membawa balok kayu itu dan melakukan penganiayaan.
“Kami masih melengkapi berkas penyidikan, sebelum nanti kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Suteja.
Karena perbuatannya, Khoirudin dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana, tentang penganiayaan.
Ia terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Merasa Ibunya Pilih Kasih, Pria di Tulungagung Hantam Ibunya Dengan Balok,