Menikah dengan Pria Aceh Hingga Dikaruniai 2 Anak, Chum Sreyphalla Dideportasi ke Kamboja
Gara-gara perbedaan kewarnegaraan, ibu dua anak asal Kamboja harus rela deportasi ke negara asalnya.
Dia diberangkatkan dari Kantor Imigrasi menuju Bandara Kualanamu, Sumut, pada Selasa (14/1/2020) pukul 22.00 WIB.
Pada Rabu (15/1/2020) pukul 05.50 WIB dengan pesawat Citilink, Chum Sreyphalla diterbangkan ke Phom Penh Internasional Airport (PNH), Kamboja.
Sebelum dideportasi, Imigrasi Kelas II TPI Langsa melakukan koordinasi dengan Duta besar Kamboja di Jakarta untuk penerbitan Dokumen Keimigrasian Chum Sreyphalla.(zb)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pernikahan Beda Negara, Ibu Dua Anak Asal Kamboja Dideportasi