Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Villa Bogor: Korban Menolak Ajakan Berhubungan Intim 2 Kali

Ia dibunuh karena menolak diajak berhubungan badan untuk kedua kalinya, oleh pelaku

DNA India
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Cerita Lengkap Kakak Adik Tebas Temannya Sendiri di Badung, Bali, Berawal Cekcok saat Minum Miras 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ditemukan mayat seorang wanita di sebuah villa kawasan Puncak Bogor, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, jelang malam pergantian tahun baru 2020.

Mayat wanita tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan.

Baca: Masih Mengaku Sebagai Penyelamat Dunia, Kejiwaan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Bakal Diperiksa

Hasil penelusuran polisi sejak tanggal 1 Januari 2020 mengungkapkan, korban berinisial R (23) warga Cianjur, dibunuh teman kencannya berinisial RA (39), warga Rancaekek, Bandung.

Awalnya pelaku bersama dengan kedua temannya sedang berwisata ke kawasan Puncak Bogor, pada malam tahun baru.

Mereka menggunakan kendaraan mobil sewaan online diakhir tahun 2019 lalu.

Baca: Viral Pemuda Batak Lulus Jadi Perwira US Army, Ayah Ceritakan Perjalanan Sang Anak

Setibanya di lokasi, mereka menyewa sebuah vila seharga Rp 450.000 per malam. 

Kemudian, mereka memanggil tiga orang pemandu lagu untuk melakukan pesta seks pada siang hari.

Menolak diajak berhubungan intim dua kali

Namun naas, malam tahun baru itu menjadi malam terakhir bagi korban R. 

Ia dibunuh karena menolak diajak berhubungan badan untuk kedua kalinya, oleh pelaku.

Baca: Kasus Pembunuhan Anak Kandung di Tangerang: Tangis Histeris Istri dan Pengakuan Sang Suami

"Siang sudah melakukan hubungan intim ketiga-tiganya dan selesai," ucap Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

"Tapi si pelaku sama si korban tetap bertahan untuk melakukannya lagi (seks) sampai malam hari." 

Joni menjelaskan, kasus pembunuhan dilatarbelakangi karena saat berhubungan badan, pelaku tidak mencapai titik klimaks.

Pelaku konsumsi obat kuat, korban kewalahan

RA mengonsumsi obat kuat sebelum bercinta sehingga membuat korban R, kewalahan dan tidak sanggup melayani.

Akan tetapi lanjut Joni, RA merasa tidak puas dengan hubungan intim yang telah dilakukan, sehingga terjadi cekcok mulut dan mengakibatkan pelaku tersinggung.

Baca: Polisi Ungkap Salah Satu Tersangka Pembacokan Brutal di Bandung Seorang Residivis

RA gelap mata hingga nekat melakukan penganiayaan dengan mencekik korban sampai tewas.

"Betul, jadi yang bersangkutan itu minta dua kali tapi tidak mengalami titik klimaks, istirahat dulu setelah itu minta lagi," bebernya. 

Baca: Seorang Ibu di Pasuruan Ditahan Polisi, Mengaku Bayinya Diculik Padahal Dijadikan Jaminan Utang

"Nah enggak diterima oleh si perempuan karena mengeluarkan kata-kata yang menurutnya tidak menyenangkan, disitulah dia (RA) melakukan penganiayaan hingga R tewas." 

Mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, kemudian pelaku meninggalkan korban dengan menutupi tubuh korban menggunakan selimut dan handuk.

Pelaku ditangkap saat cukur rambut

"Pelaku pergi meninggalkan villa dengan menggunakan angkot dan kembali Bandung karena ingin tahun baruan di sana," kata Joni. 

"Kita tangkap dua hari setelah peristiwa pembunuhan itu di Pasar Rancaekek Bandung, ketika itu pelaku sedang mencukur rambut," sebut Joni.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 338 KUHP, tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Kita tangkap 1 Januari, tapi kan kita belum sempat ekspos karena masih pengembangan dan juga kemarin terkait masalah bencana jadi baru hari ini diekspos," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Gagal Klimaks Saat Berhubungan Intim, Pria ini Nekat Bunuh Teman Kencan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved