Soal Usulan Pembentukan Provinsi Solo Raya, Akademisi Farid Wajdi: Layak Untuk Berdiri Sendiri
M. Farid Wajdi sempat melakukan kajian terhadap pemekaran pembentukan Provinsi Solo Raya pada 2002, hasilnya Solo Rayalayak dan dapat berdiri sendiri
TRIBUNEWS.COM - Wakil Direktur Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), M Farid Wajdi mengaku pernah melakukan kajian terhadap pemekaran pembentukan Provinsi Solo Raya pada 2002 silam.
Dari hasil kajiannya, Farid menyebut Solo Raya layak dan dapat berdiri sendiri.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam acara diskusi Ngobrol Mepet Sawah (MEWAH) dengan tema "Buka-bukaan Bicara Provinsi Solo Raya" yang diselenggarakan di Gedung Tribunnews Solo, Jalan Adi Soemarmo 335A, Klodran, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Kamis (16/1/2020)
Sebelumnya, Farid menjelaskan awal mula adanya diskusi hingga kajian terkait pemekaran pembentukan Provinsi Solo Raya ini.
"Jadi waktu itu setelah keluar Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemekaran pembentukan provinsi pada 1999," ujarnya.
"Saya yang pada waktu itu sebagai Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat di UMS, dan teman-teman muncul pembicaraan diskusi ringan terkait pembentukan provinsi," kata Farid.
"Kebetulan waktu itu kami terbiasa main-main data, terus kami mencoba dan mengadakan kajian," imbuhnya.
"Data ini kami kumpulkan dan adakan simulasi, layak atau tidak (pembentukan Provinsi Solo Raya)," jelas Farid.
Farid menjelaskan, saat itu dia dan teman-temannya mengumpulkan data yang bersumber dari beberapa buku.
Mengingat belum adanya internet pada kala itu.

"Waktu itu datanya masih belum ada data secara online ya, jadi datanya masih copy dari buku-buku kami kumpulkan," ujarnya.
"Satu diantaranya dari Buku 'Jawa Tengah Dalam Angka' itu yang berisi data-data statistik dari seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah (Jateng)," imbuhnya.
"Nah, kami ambil yang ada di Surakarta, Eks Karisidenan Surakarta," tambahnya.
Kemudian Farid melakukan analisis berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah pada waktu itu.
"Namun datanya kan juga tidak lengkap, sehingga kami cross check ke kabupaten-kabupaten kota," imbuhnya.