Sabtu, 4 Oktober 2025

Sederet Fakta Buruh Bangunan Nekat Bacok Istri Siri yang Dinikahi 8 Tahun

AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA.

Editor: Sanusi
Tribun Kaltim
Buruh Bangunan Nekat Bacok Istri Siri 

Meski demikian, mereka belum melaksanakan pernikahan secara sah, melainkan hanya nikah siri.

"Pelaku dan korban telah menikah siri dan itu sudah delapan tahun, Pelaku meminta kepastian kepada korban, namun dalam 7 hari terakhir Korban tak merespon pelaku," imbuhnya.

Merasa sakit hati, buruh bangunan itu mendatangi korban.

Usai Bacok Istri Siri di Berau, Buruh Bangunan Ini Nekat Bunuh Diri dengan Racun Rumput

“Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan dan pelaku dibawa ke Mapolres Berau bersama barang bukti,” tuturnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.

Kronologi Lengkap Lina Meninggal Diungkap Polisi, Mantan Istri Sule Jatuh Tengkurap Lepas Mukena

3. Ajak bunuh diri bersama

Saat terlibat cekcok dengan istrinya, buruh bangunan ND berbicara minta mati bareng dengan minum racun atau kapak.

Meski demikian, korban enggan melakukannya.

"Korban tak mau dan pelaku langsung emosi, pelaku mengayunkan kapak ke arah kepala," beber Kasat Reskrim AKBP Rengga Puspo Saputro.

4. Kecewa dengan istri

ND menuturkan, kecewa kepada istri sirinya itu, karena sepekan terakhir korban seakan menjauh.

"Kami baik-baik saja pak, tapi semiggu terkhir, Ia (korban) tal pernah respon saya ditelfon tak diangkat bahkan di sms juga tak dibalas," ucapnya.

Pria paruh baya itu menegaskan tak ada permaslahan lain yang membuat dia gelap mata ingin membunuh istri sirinya itu.

BARANG BUKTI - Seorang <a href='https://www.presnapress.com/tag/buruh-bangunan' class='blue'>buruh bangunan</a> berinisial ND (61), warga Jalan Pemuda, <a href='https://www.presnapress.com/tag/kecamatan-tanjung-redeb' class='blue'>Kecamatan Tanjung Redeb</a> Berau berhasil diamankan Satreskrim Polres Berau,

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved