Minggu, 5 Oktober 2025

Maling Hanya Bercelana Kolor Terekam CCTV Beraksi di Mojokerto, Ini Alasan Pelaku Lucuti Pakaiannya

Aksi maling bercelana kolor terekam CCTV rumah panitera Pengadilan Negeri Tuban di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur

Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO – Aksi maling bercelana kolor terekam CCTV rumah panitera Pengadilan Negeri Tuban di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi telah menangkap maling berkolor yang diketahui bernama Abdul Rohman (40), Jumat (13/12/2019) dini hari.

Dalam aksi pencurian ini, tersangka hanya mengenakan celana kolor.

Aksi pencurian itu terekam CCTV di teras dan ruangan tengah rumah korban.

Baca: Kiprah & Kinerjanya Selalu Jadi Sorotan, I2 Nobatkan Tri Rismaharini Sebagai Wali Kota Tervokal 2019

Dalam rekaman CCTV berdurasi 2,15 menit itu, tersangka mengenakan celana kolor motif garis-garis dan terlihat berjalan mengendap-endap di teras rumah.

Tersangka masuk ke pintu rumah dan mencuri barang berharga milik korban.

Tersangka juga terlihat naik tangga menuju ke ruangan lantai dua sambil membawa laptop milik korban.

Dalam rekaman CCTV di lantai II, tersangka terlihat masuk ke ruangan lalu mengambil ponsel dan uang tunai.

Baca: Viral, Pengendara Sepeda Motor Masuk Jalan Tol Mojokerto-Jombang Karena Ikuti GPS

Tersangka asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini sempat menjadi buronan selama dua pekan.

Tersangka ditangkap di Krembangan, Surabaya.

Kanitresmob Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Prima Andre Rinaldo menjelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan rekaman CCTV.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas wajah tersangka.

Baca: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian, dan pernah dipenjara selama enam bulan di Banyuwangi,” ujar Andre kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/12/2019).

Saat beraksi, tersangka mengendarai motor dari Surabaya untuk mengunjungi rekannya di Mojokerto.

Sebelum beraksi, tersangka sudah memantau kondisi rumah korban.

Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok di belakang rumah korban.

Sebelum masuk rumah korban, tersangka melucuti pakaiannya, dan meletakkan pakaiannya di semak.

Tersangka sadar aksinya terekam CCTV.

Baca: Wanita Ngawi Ditemukan Tewas Telanjang di Kebun Jagung, Ini Motif Pembunuhnya Lucuti Pakaian Korban

Makanya tersangka sempat mengambil bantal untuk menutup wajahnya.

“Saat pencurian itu, ada dua orang yang sedang tidur di dalam kamar,” jelasnya.

Dalam kasus pencurian ini polisi menyita motor milik tersangka, ponsel, dan uang Rp 2 juta hasil pencurian.

Polisi juga menyita dompet milik korban dan celana kolor yang digunakan tersangka.

“Diduga tersangka sudah melakukan beberapa kali mencuri di Mojokerto.”

“Tersangka hanya mengenakan celana pendek agar tidak meninggalkan jejak,” katanya.

Penulis: Mohammad Romadoni

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Aksi Maling Bercelana Kolor Terekam CCTV di Mojokerto 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved