Kamis, 2 Oktober 2025

Cemburu Istri Pulang Malam, Pria di Jambi Ini Aniaya Istri Pakai Rantai dan Besi, Begini Akibatnya

Gara-gara cemburu istri pulang malam, seorang pria di Jambi, Firmansyah alias Pimen (39), tega menganiaya istri.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jambi/Ferry Fadly
Ditangkap Saat Tidur Pulas, Seorang Suami di Jambi, Tega Aniaya Isterinya Pakai Besi dan Rantai 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Gara-gara cemburu istri pulang malam, seorang pria di Jambi, Firmansyah alias Pimen (39), tega menganiaya istri.

Saat menganiaya, Pimen menggunakan rantai dan besi.

Akibatnya, sang istri, DS, mengalami luka serius di bagian punggung dan kaki. DS pun harus dirawat di rumah sakit.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca: Kronologi hingga Kesaksian Anisa yang Lihat 2 Mahasiswa di Jambi Terbakar di Kos, Diawali Cekcok

DS yang baru saja pulang kerja ditanya oleh pelaku. Pelaku curiga sekaligus cemburu lantaran istrinya pulang malam.

"Pelaku cemburu sangat tinggi, padahal korban telah menjawab baru pulang kerja," katanya, seperti dilansir Tribun Jambi, Kamis, 26 Desember 2019.

Tanpa banyak bicara, pelaku memukul korban berulang kali menggunakan batang besi dan rantai.

Baca: Cekcok dengan Pacar, Pria Ini Nekat Bakar Diri, Kekasihnya Berusaha Padamkan hingga Tangan Terbakar

Usai mendapatkan laporan, polisi lantas menangkap pelaku di rumahnya di Kawasan Simpang III Sipin, Jambi.

Pelaku harus menanggung perbuatannya. Ia ditahan di Mapolresta Jambi.

Firmansyah dikenakan Pasal 44 ayat 1 atau 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(Kompas.com/TribunJambi.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved