Sabtu, 4 Oktober 2025

Balita 1,5 Tahun di Surabaya Diikat Ayah Kandung pada Bangunan Liar Hingga Pinggangnya Luka

Seorang anak balita berusia 1,5 tahun, diikat pada bangunan liar oleh ayah kandungnya, hingga luka dipinggang. Alasannya tidak logis

Editor: Sugiyarto
Syamsul Arifin/SURYA.co.id
Terdakwa Widodo setelah jalani sidang kasus penganiayaan anaknya, di PN Surabaya, Kamis (26/12/2019) 

Ayah bocah ini sehari-hari bekerja sebagai pekerja serabutan.

Sriyono menambahkan para tetangga sering menasehati Widodo agar Andra tak lagi diperlakukan demikian.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana 76c Juncto pasal 80 ayat (1) Undang undang RI Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang undang RI Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah 1,5 Tahun di Surabaya Diikat Ayah Kandungnya, Sampai Luka di Pinggang, Alasannya Tak Logis

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved