Dua Sopir Truk Nyabu Sebelum Antar Cabai dari Blitar ke Jakarta
Berdalih agar tak mengantuk saat mengemudikan truknya, dua sopir diringkus polisi saat hendak mengonsumsi sabu
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Berdalih agar tak mengantuk saat mengemudikan truknya, dua sopir diringkus polisi saat hendak mengonsumsi sabu, Minggu dini hari (22/12/2019).
Akibatntnya, belum sempat merasakannya, keduanya langsung digelandang ke Polres Blitar.
Kedua sopir tersebut Budi R (41), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Kemudian Dika B (25), warga Desa Gemaharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,46 gram.
Sabu ini menurut kedua tersangka dibeli seharga Rp 300.000 secara patungan.
"Katanya, mereka beli patungan atau Rp 150.000. Itu dibeli di Pasar Kramat Jati Jakarta saat mengantar muatan," jelasa Kasatnarkoba Polres Blitar AKP Didik Suhardi.
Baca: Seorang Peserta Tes CPNS Kemenkumham Ketahuan Bawa Sabu dan Bong, Begini Nasibnya Kini
Baca: Peserta Tes CPNS Kepergok Bawa Sabu, Ketahuan Gara-Gara Ini
Baca: Polisi Temukan Pasangan Mesum saat Gerebek Tempat Karaoke
Baca: Mantan Model Inisial DS Selundupkan 2 Kilogram Sabu dalam Kaleng Coklat dari Malaysia
Menurut Didik, keduanya adalah sopir truk yang sering dapat order mengirim barang ke Jakarta.
Seperti Minggu dini hari itu, mereka dapat muatan cabe untuk dikirim ke Pasar Kramat Jati.
Mereka bergantian mengemudikan truknya.
Agar tepat waktu dan tak mengantuk, mereka sepakat akan memakai sabu.
"Rupanya sebelum berangkat, mereka mampir dulu ke warung 24 jam yang ada di jalan raya Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben untuk makan," ungkapnya.
Namun, tanpa sadar dikuntit polisi, mereka hendak memakai sehabis makan.
Saat akan memakai di parkiran atau di dekat truknya, mereka langsung diringkus.
Mereka pun tidak berkutik karena kedapatan memiliki barang (sabu). (Imam Taufiq)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 2 Sopir Truk di Blitar Sepakat akan Nyabu sebelum Antar Cabai ke Jakarta, Aksinya Tepergok Polisi