Pilu, Remaja Wanita 16 Tahun di Bolsel Meninggal Saat Keguguran Janin 6 Bulan, Calon Suami Ditangkap
Dari keterangan salah satu dokter di RSUD Bolsel mengatakan jika usia kandungan korban sudah memasuki 6 bulan.
Kesedihan DK semakin bertambah, ketika pihak keluarga membawa kasus ini ke pihak kepolisian.
Ia lalu dijemput oleh anggota Polsek Bolaang Uki guna diperiksa.
"Jujur saja saya tak tahu kenapa dilaporkan. Padahal saya sudah mau bertanggung jawab pada dia (korban)," ucapnya.
Sudah Tentukan Tanggal Pernikahan
Sebagai tanda keseriusannya kepada sang kekasih.
DK mengaku sudah menentukan tanggal pernikahan deng SR, pada tahun depan.
"Rencananya awal tahun depan, di minggu pertama," aku dia.
Keduanya bahkan sudah merencanakan tinggal bersama di rumah DK, ketika selesai menikah.
"Dia (korban) sudah setuju tinggal dengan saya di Desa Linawan," ucapnya.
DK mengaku tak pernah ada niatan untuk melepas tanggungjawabnya, usai menghamili korban.
"Sama sekali tidak ada, saya sudah serius dengan dia," bebernya.
DK Dilaporkan Atas Tuduhan Pembiaran
Polsek Bolaang Uki memastikan sudah menerima laporan dari keluarga SR (16), gadis asal Bolsel yang meninggal keguguran.
Kapolsek Bolaang Uki AKP Suharno mengatakan jika ayah korban yang melaporkan DK ke pihaknya.
"Dilaporkan oleh ayah korban atas nama Ara Rajak," ungkapnya.