Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta-fakta Hubungan Terlarang Suci Dengan Anggota DPRD, Dinikah Siri Lalu Ditelantarkan

Perempuan tersebut bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Suci Anjani yang menggendong bayinya saat mendatangi kantor DPRD Deliserdang, Sumut, Selasa (10/12/2019). Suci datang bersama tim pengacaranya. Blak-blakan Suci Akui Berhubungan Suami Istri dengan Politisi PKS Ini Padahal Sudah Punya Suami. 

TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Seorang perempuan muda yang mengenakan hijab mendadak muncul ke publik.

Ia mengaku sebagai istri siri seorang Anggota DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Perempuan tersebut bernama Suci Anjani (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Katanya, ia menjalani hubungan terlarang dengan Ketua Fraksi PKS DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.

Berikut fakta-fakta munculnya hubungan terlarang anggota Legislatif Deliserdang ini dengan Suci (25) yang dirangkum Tribun-Medan.com.

1. Tanggapan Ketua PKS Deliserdang

Dugaan kasus ini ternyata sudah didengar oleh Ketua PKS Deliserdang, Sunarman.

Kepada Tribun-medan.com, Sunarman mengaku tidak terkejut sama sekali.

Meski tidak pernah ada yang mengadu ke DPD PKS, ia mengaku sempat mendengar kabar itu.

"Ya isu saja (pernah dengar kasusnya). Secara resmi memang enggak ada yang datang dan saya juga enggak bisa terima begitu saja informasinya karena beritanya pun hanya melalui medsos.

Ya karena itu kita juga enggak terlalu berani untuk menyikapi hal itu karena takut salah," ujar Sunarman, Selasa (10/12/2019).

Baca: Pengakuan Wanita Cantik di DPRD, Dinikah Siri Anggota Dewan Setelah Melahirkan Malah Telantar

Baca: PKS Apresiasi Masuknya RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ke Dalam Prolegnas

Baca: PKS: Ketidakjelasan Status UFPRS Bikin Lambat Penetapan Penghuni Rumah DP 0 Rupiah

Sunarman membeberkan isu yang ia dengar tentang Sunarman sebelumnya, sama seperti yang beredar saat ini.

Diduga adanya hubungan terlarang antara Cece Mohammad Romli (Cece) dengan Suci Anjani (25).

Sunarman pun menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Cece.

"Ya kurang lebih sama memang (dengan kabar yang Sunarman dengar). Ya, ini kita juga akan panggil dia (Cece). Maksudnya untuk Tabayyun juga. Ya kita harus kroscek juga supaya tidak salah," kata Sunarman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved