Sabtu, 4 Oktober 2025

Pengakuan Wanita Cantik di DPRD, Dinikah Siri Anggota Dewan Setelah Melahirkan Malah Telantar

Suci didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjukrasa terlebih dahulu

Editor: Hendra Gunawan
Indra Gunawan/Tribun Medan
Suci Anjani ketika mendatangi kantor DPRD Deliserdang Selasa, (10/12/2019). 

Ia masih mengingat kalau hubungan badan dilakukan satu kali di Hotel Batik Medan.

Diakuinya kalau saat itu mereka melakukannya karena suka sama suka tidak ada sekali unsur paksaan.

"Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel.

Cuma sekali saja tapi,"kata Suci

Sementara itu pihak CMR sendiri membantah tuduhan yang telah disampaikan oleh Suci.

Penasihat hukum CMR, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik cliennya.

Jika memang ada yang perlu dipintai pertanggungjawaban secara hukum ia mempersilahkan untuk pihak Suci membawa kasus ini ke pihak berwajib.

"Sayakan orang hukum, jadi kita jugakan melihat fakta hukumnya seperti apa.

Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak tau mau kemana, enggak jelas."

"Kalau dibilang asusila, emangnya korbannya siapa? Apa ada deliknya dis itu? Kan tidak ada.

Kalau dibilang ada perzinahan mana buktinya? Perzinahan, siapa yang dirugikan?

Kan tidak ada juga suaminya melapor?

Fakta hukumnya kan tidak ada," kata Zulfahmi.

Ia meminta agar dalam hal ini media juga ikut berpikir jernih.

Jika memang pihak Suci merasa ada yang tidak ditanggungjawabi silahkan melakukan upaya hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved