Viral Video 8 Siswi SMA di Demak Pesta Miras, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Video sejumlah siswi SMA berkumpul dalam ruangan sembari diduga pesta minuman keras (miras) viral dalam media sosial.
Sanksi berupa pembinaan dan penandatanganan surat bermaterai berisi pernyataan tak mengulangi perbuatan serupa.
Selain itu, pihak sekolah sudah menyita gawai 8 siswi itu.
"Saya tidak tahu, siapa yang menyebar video tersebut," jelasnya.
Baca : Jarak Penitipan Anak & TKP 6 Km, Jasad Tanpa Kepala Bukan Yusuf Balita yang Hilang? Ini Kata Polisi
Baca: Jenazah M Syarif Diberangkatkan ke TPU Pondok Rangon

Sekolah akan Libatkan Kepolisian
Suntono menambahkan, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Di antaranya kepolisian setempat dan dinas cabang.
Mulai Senin (9/12/2019) pihak sekolah akan menghadirkan pembina apel dari kepolisian.
"Kedua, kami juga akan bekerjasama dengan pihak BNN agar memberikan pengetahuan kepada siswa.
Jadi siswa berpikir lebih sebelum melakukan hal-hal yang dapat merugikan," jelasnya. (ivo)