Sabtu, 4 Oktober 2025

Purwanto Sering Nonton Film Asusila dan melakukan Kekerasan Sebelum Merudapaksa Putrinya

Kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar setelah polisi mengungkap kasus narkoba.

Editor: Hendra Gunawan
Samsul Hadi/Surya
Pelaku saat digelandang menuju ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (4/12/2019). 

Dikatakannya, pelaku menggauli anaknya selama sekitar tiga tahun.

Dalam seminggu, pelaku menggauli putrinya sebanyak dua kali.

"Pelaku memang sempat kerja di luar kota beberapa bulan, tapi setelah pulang ke rumah, pelaku kembali melakukan perbuatannya," ujarnya.

Dia menjelaskan modus operandi pelaku, yaitu, mengajak berhubungan anaknya dengan mempertontonkan video porno ke anaknya.

Tetapi, korban mengaku pelaku juga memaksa saat hendak melampiaskan nafsunya.

"Pelaku temperamental, dia memaksa dan memukul anaknya. Jadi anaknya takut sehingga mau diajak berhubungan," katanya.

Sebelumnya, Purwanto, warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tega merudapaksa anak kandungnya, A (14).

Pur merudapaksa anak kandungnya berkali-kali sejak korban masih kelas 6 SD.

Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.

Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.

Polisi menemukan barang bukti sekitar 267 butir pil dobel L dari rumah Pur. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sebelum Gauli Putri Kandungnya, Ayah di Blitar Ini Tak Cuma Nonton Video Panas Tapi Juga Memukulinya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved