Terdakwa Kasus Mutilasi Tampak Lemas saat Dengar Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Bahkan, saat keluar ruang sidang, Deni terlihat lemas dan harus dipapah dua orang polisi menuju mobil tahanan
Pertimbangan JPU yang memberatkan, antara lain terdakwa pernah menjalani hukuman penjara selama delapan bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dengan kasus pencurian dengan pemberatan pada 2008 silam.
Baca: Bocah 9 Tahun Korban Pencabulan di Tebet Kerap Disiksa Ayah Tiri dan Ditelantarkan Ibunya
Deni saat ini juga masih dalam masa pembebasan bersyarat hingga 2020 mendatang.
Deni menjalani hukuman kasus penculikan dengan kekerasan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Purwokerto.
Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Mutilasi Lemas dan Sang Ibu Menangis