Remaja Pangung Jadi Korban Pencabulan Bergiliran Tiga Pria, Begini Kronologi Kejadiannya
Ketiga tersangka ditangkap didasari dua laporan berbeda, dikuatkan alat bukti dan saksi-saksi terkait kasus Pencabulan terhadap korbannya RN
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anggota Polsek Pugung, Polres Tanggamus, mengamankan tiga pelaku pencabulan dari dua kasus berbeda.
Salah satu modus yang dilancarkan seorang pelaku adalah memberikan mangga kepada korbannya.
Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Rizal ketiga pelaku berinisial IR (20), TL (21) dan AN (27), sedangkan korbannya berinisial RN (17), seluruhnya warga Kecamatan Pugung.
"Ketiga tersangka ditangkap didasari dua laporan berbeda, dikuatkan alat bukti dan saksi-saksi terkait kasus Pencabulan terhadap korbannya RN, warga Kecamatan Pugung," kata Okta Rizal, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Okta Rizal menjelaskan, ketiga tersangka melakukan pencabulan berbeda perkara.
Mulanya, papar Okta Rizal, diungkap perkara dengan pelaku IR dan TL.
Keduanya, kata Okta Rizal, melakukan Pencabulan terhadap RN saat mengantar pulang korban dari melihat pasar malam di Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung.
Saat itu, jelas Okta Rizal, korban bersama teman-temannya melihat pasar malam.
Namun, karena sudah larut malam, rekan-rekan korban berencana menginap di salah satu rumah teman perempuan korban.
Meski demikian, korban bersikeras untuk pulang dan minta diantar.
IR dan TL, sebut Okta Rizal, bersedia mengantarkan korban pulang ke rumah.
Baca: BREAKING NEWS: ABG 15 Tahun Dipaksa Bercinta Pria Mojokerto 10 Kali & Hamil, Hotel & Sawah Saksinya
Tetapi, terus Okta Rizal, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh keduanya untuk melakukan pencabulan.
"Jadi tersangka IR dan TL, melakukan persetubuhan dengan modus mengantarkan pulang selepas menonton pasar malam," jelas Okta Rizal.
Kemudian pada saat keduanya melakukan pencabulan, terang Okta Rizal, diketahui orang lain yakni AN.