Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Asal Ketapang Berusia 58 Tahun Cabuli Ponakannya yang Masih Balita

Perbuatan bejatnya dilakukan di rumah korban saat ibu korban tengah membersihkan rumah di bagian belakang

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Pelaku MZ (58) saat dibawa dari ruang tahanan Polres Ketapang untuk diwawancarai. 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto membenarkan adanya lqporan tersebut.

“Iya memang kejadian itu benar, pelaku sudah kita amankan. Sekarang kita masih melakukan penyidikan,” kata Eko, Rabu (27/11).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku yang tega merenggut kesucian anak tirinya itu.

“Sekarang masih didalami dulu, soalnya baru tadi malam kita amankan pelakunya,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Paman Cabuli Ponakan Berusia 3 Tahun, Begini Modus Bejat Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved