Ruas Tol Cipali Bukukan 22 Kali Kejadian Kecelakaan Sepanjang Tahun 2019
Laka lantas di Tol Cipali Minggu kemarin menewaskan enam penumpang Toyota Avanza bernopol B 1076 PVC di KM 113.200 tol Cipali.
Belum diketahui secara pasti penyebab dari kecelakaan pada awal desember 2019 ini.

Namun perlu diketahui sebelumnya, di jalur tol Cipali ini memang rawan kecelakaan.
Bahkan Mabes Polri mencatat sepanjang 2019 sudah terjadi 22 kali kecelakaan.
Umumnya adalah kendaraan melintas ke jalur berlawanan sehingga menyebabkan tabrakan.
"Dari 22 kejadian itu, 32 orang meninggal," ujar Brigjen Hariyanto, Direktur Gakkum Korlantas Mabes Polri, saat memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan antara Bus Sinar Jaya dengan Bus Arimbi Jaya Agung yang terjadi di kilometer 117, Kamis (14/11) yang masih dilansir melalui Tribunjabar.co.id.
Nyatanya, sejak diresmikan pada 2015 lalu, jalan di Tol Cipali tidak diberi pembatas jalan.
Padahal di jalan tol lain seperti Tol Cipularang atau Tol Jakarta-Cikampek, dibuat pembatas jalan dari dinding beton.
Ketiadaan pembatas yang diduga kuat menjadi pemicu laka lantas, karena batas jalur arah Cirebon dan Jakarta itu hanya berupa tanah.
Agar peristiwa serupa tak terulang, Haryanto berharap, upaya pencegahan bisa segera dilakukan.
Salah satunya dengan membuat pembatas jalur A dan B.
"Apalagi sebentar lagi musim liburan Natal dan Tahun Baru, jadi pasti jalur ini akan penuh," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Hery Antasari, saat dihubungi melalui pesawat telepon, (13/11/2019).
"Pembatas jalan itu harus diinvestasikan untuk ini (mengurangi angka kecelakaan di Cipali)," kata Hery.
Hery mengatakan, pihaknya sudah berkali‑kali mengusulkan pemasangan pembatas jalur di Jalan Tol Cipali dalam berbagai kesempatan rapat ataupun nonformal kepada pengelola jalan tol.
"Tapi kami, kan, cuma mengimbau karena ini ranahnya BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol)," kata Hery.