Jumat, 3 Oktober 2025

Akhir Kisah Dua Pelajar di Batam yang Menolak Hormat Bendera dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Jika anak tetap tidak mau mengikuti aturan sekolah maka akan di-skors selama satu tahun dan dilakukan pembinaan rasa nasionalisme, tanpa dikeluarkan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam
Dua siswa SMPN 21 Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, dikembalikan kepada orang tuanya, Jumat (29/11/2019). Kedua anak tersebut dikembalikan kepada orang tua sampai orang tua menandatangani dua kesepakatan yang dibuat dalam rapat yang dilaksanakan di sekolah, Jumat (29/11/2019) mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. 

Sebelumnya, dua siswa SMP 21 Batam dikeluarkan dari sekolah gara-gara menolak hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kasus siswa menolak hormat bendera tersebut sudah ditangani Dinas Pendidikan Batam.

Orang tua siswa merasa punya alasan tersendiri hingga anaknya menolak hormat bendera, namun di sisi lain orang tua tetap menginginkan anaknya sekolah.

Dua siswa SMPN 21 Batam menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya saat upacara bendera.

Sebelumnya telah beberapa kali dilakukan mediasi oleh pihak sekolah agar orangtua dan juga anak, mau menghormat bendera dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca: Bawa Siswi SMP ke Dumai Dari Batam, Mantan Guru Ini Mencabulinya

Baca: Viral Pernikahan Pemuda NTT dengan Bule Cantik Asal Perancis

Tetapi hal tersebut tidak diindahkan.

Herlina, orang tua kedua siswa SMPN 21 Batam mengaku anak mereka tetap ikut hormat bendera.

Namun posisinya bukan mengangkat tangan, tetapi posisi siap.

"Anak kami tetap hormat, tetapi posisinya siap, tidak angkat tangan," kata Herlina.

Mengenai angkat tangan kata Herlina, hal itu bertentangan dengan iman kepercayaan mereka.

"Mengangkat tangan itu bertentangan dengan batin kami. Jadi tidak mungkin kita paksakan," kata Herlina.

Siswa Dikeluarkan

Sebelum keputusan drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah, pihak sekolah telah melakukan rapat bersama sejumlah instansi berwenang.

Yakni hasil rapat kepala sekolah bersama Disdik dan juga Danramil Batam Barat, Kota Batam, Provinsi Kepri, Senin (25/11/2019) di SMPN 21 Sagulung.

Ilustrasi upacara dan hormat bendera
Ilustrasi upacara dan hormat bendera (TRIBUNBATAM/ISTIMEWA)

"Sudah sejak awal kita bina, dua anak ini saat melaksanakan upacara tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, menurut keyakinan yang dianut mereka hanya dapat menunduk saat hormat bendera dan tidak boleh menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujar Kepala Sekolah, SMP N 21 Sagulung, Batam, Foniman saat ditemui, Rabu (27/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved