Kadek Juli Cabuli Tetangganya Yang Berusia 5 Tahun di Buleleng, 'Pikiran Saya Sesat'
Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan Kadek Juli Suardana (19) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak
BREAKING NEWS Kadek Juli Cabuli Tetangganya Yang Berusia 5 Tahun di Buleleng, 'Pikiran Saya Sesat'
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan Kadek Juli Suardana (19) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Juli terbukti mencabuli tetangganya sendiri berinisial L (5), saat mandi bersama di kediaman tersangka Juli, pada Rabu (30/10/2019) lalu di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Ditemui di Mapolres Buleleng Senin (25/11/2019) Juli mengaku khilaf telah melakukan tindakan tak senonoh tersebut.