Kamis, 2 Oktober 2025

Kadek Juli Cabuli Tetangganya Yang Berusia 5 Tahun di Buleleng, 'Pikiran Saya Sesat'

Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan Kadek Juli Suardana (19) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

BREAKING NEWS Kadek Juli Cabuli Tetangganya Yang Berusia 5 Tahun di Buleleng, 'Pikiran Saya Sesat'

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan Kadek Juli Suardana (19) sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Juli terbukti mencabuli tetangganya sendiri berinisial L (5), saat mandi bersama di kediaman tersangka Juli, pada Rabu (30/10/2019) lalu di Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Ditemui di Mapolres Buleleng Senin (25/11/2019) Juli mengaku khilaf telah melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved