Kamis, 2 Oktober 2025

Baru Main Setengah Jam Pemutara Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan FPI, Alasannya Terkait LGBT

Sempat bersitegang, panitia akhirnya memutuskan menghentikan acara nobar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
Deni Saputra/Tribun Lampung
Para penonton film Kucumbu Tubuh Indahku yang rata-rata mahasiswa-mahasiswi, membubarkan diri setelah aksi pembubaran paksa oleh massa FPI Bandar Lampung terhadap pemutaran film karya Garin Nugroho tersebut. 

Anggota Komite Film DKL, Dede Safara Wijaya menambahkan, alasan film ini diputar di gedung DKL karena sebagai ruang apresiasi kawan-kawan seniman untuk melihat kualitas film tersebut.

"Kami mencoba membangun sebagai ruang apresiasi, tidak ada embel-embel untuk hal lain yang negatif," jelas Dede Safara Wijaya.

Penonton kecewa

Pantauan Tribunlampung.co.id, penonton dibubarkan langsung oleh FPI Bandar Lampung dengan alasan film yang ditonton dianggap mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Turun semua, bubar-bubar, film ini tidak bisa dilanjutkan," teriak beberapa anggota FPI di pintu masuk gedung teater.

Nampak wajah kecewa dari para penonton.

"Kecewa pastinya, kami hanya ingin mengapresiasi film Indonesia," ungkap seorang mahasiswi yang ikut dalam nonton bareng tersebut.

Mahasiswi yang enggan menyebutkan namanya itu, mengatakan, tidak seharusnya FPI Bandar Lampung melakukan tindakan pembubaran paksa sementara belum tahu jalan cerita filmnya seperti apa.

"Ya, jadi pulang mau bagimana, FPI juga tetap bertahan di gedung DKL melarang (film) diputar kembali," kata mahasiswi berhijab itu.

Seorang anggota FPI Bandar Lampung saat berbincang dengan para pengurus DKL. FPI Bandar Lampung membubarkan nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku di gedung Dewan Kesenian Lampung, Selasa (12/11/2019).
Seorang anggota FPI Bandar Lampung saat berbincang dengan para pengurus DKL. FPI Bandar Lampung membubarkan nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku di gedung Dewan Kesenian Lampung, Selasa (12/11/2019). (Deni Saputra/Tribun Lampung)

Penonton lainnya juga merasa kecewa dengan dihentikannya nonton bareng film yang sarat kontroversial tersebut.

"Padahal saya sendiri belum menemukan adanya hal yang berlebihan di setengah jam pemutaran awal," ujar pria berambut cepak yang juga enggan menyebutkan namanya.

FPI akan pantau

Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda mengatakan, pencekalan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa film Garin Nugroho tersebut mengandung unsur pornografi dan LGBT.

"Kami dari ormas (organisasi masyarakat) FPI Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam," ujar Hendra Mahyuda, Selasa, 12 November 2019.

Kepala Divisi Humas Kantor Advokat Bela Rakyat tersebut meminta agar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut tidak diputar kembali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved