Sabtu, 4 Oktober 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Hari Ini Mantan Gubernur Zumi Zola Dijadwalkan Balik ke Jambi, Jadi Saksi untuk Terdakwa Asiang

Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli dikabarkan hari ini ke Jambi. Zumi Zola dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa.

Editor: Dewi Agustina
Kolase/TRIBUNNEWS/KOMPAS.COM
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola menghuni Lapas Sukamiskin. 

Kusnindar mengatakan dia sebenarnya hanya mengurus untuk jatah anggota, tidak untuk pimpinan dewan.

Di persidangan itu pula ia menyebut nama anggota dewan yang tidak aktif karena maju di pilkada.

Hilallatil Badri, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang kini Wakil Bupati Sarolangun ia sebut.

"Hilal memang tidak dapat karena namanya tidak tercatat, lupa waktu itu terlewat, dia minta juga jadi akhirnya saya kasih juga," kata Kusnindar.

Baca: Pemesanan Mobil Pajero Sport untuk Bekas Kalapas Sukamiskin Ditelusuri KPK Lewat Sales Mitsubishi

Baca: Kebakaran Hutan di Taman Nasional Jambi, Harimau Sumatera Berkeliaran di Pemukiman Warga

Untuk diketahui, dalam rangkaian kasus ini KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam beberapa tahap.

Pertama, Erwan Malik, Saipuddin, Arpan dan Supriyono. Mereka kini sedang menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Jambi.

Kedua, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.

Lalu, 12 anggota dewan dan Asiang dari pihak swasta. 12 orang itu, Cornelis Buston, Zainal Abidin, Muhammadiyah, Elhelwi, Gusrizal, Effendi Hatta (EH) anggota DPRD.

Sidang Terdakwa Asiang di Pengadilan Tipikor Jambi_1
Asiang saat sidang perdana kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018. (Tribunjambi/Jaka HB)

Selanjutnya, Syahbandar, Chumaidi Zaidi, Sufardi Nurzain, Cekman, Tadjudin Hasan dan Parlagutan Nasution.

Pengacara Asiang dalam sidang menanyakan pada Kusnindar uang suap yang ia terima.

Kusnindar menjawab penerimaan dari beberapa anggota dewan berbeda-beda ada yang Rp 50 juta ada yang Rp 100 juta.

"Sesuai dengan yang di BAP, saya lupa angkanya," katanya.

Baca: Seharian Kemarin Lutfi Hasan Ishaaq Hadiri Pernikahan Anaknya, Berikut Penjelasan Kalapas Sukamiskin

Baca: Anggota Manggala Agni Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Padamkan Api, Ini Penjelasan BNPB

Kusnindar mengaku ia sempat takut dan mematikan handphone beberapa hari pada tahun 2017.

Penyebabnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi yang sempat berkunjung ke Jambi dan dirinya takut.

"Saya tahu ini ado yang dak benar maka saya matikan handphone. Karena beberapa hari sebelumnya Pak Coki dari KPK baru mengadakan sosialisasi ke Jambi," kata Kusnindar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved