Akan Dinikahi Oleh Pria yang Menghamili, Janda Ini Malah Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya
Kelakuan EM (40), janda beranak dua asal Kampung Cimade, Desa Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Kelakuan EM (40), janda beranak dua asal Kampung Cimade, Desa Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, membuat geger warga.
Bagaimana tidak, dia tega menghabisi bayi yang baru dilahirkannya dan menguburnya di pekarangan rumahnya.
Berikut kronologi lengkap kasus ibu bunuh bayi ini yang Tribun Jabar dapatkan dari Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya :
Senin (4/11/2019) pagi, EM yang hamil 8 bulan hasil hubungan di luar nikah merasakan tanda-tanda kelahiran buah hatinya.
Bayi mungil berjenis kelamin perempuan lahir di atas kasur kamarnya.
EM melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain.
Sambil menahan sakit akibat persalinan, dia memotong tali ari-ari yang menyambung antara dia dan bayinya.
Dia memastikan suara tangisan bayi tidak terdengar siapapun, entah apa yang merasuki EM, dia pun membekap sang bayi menggunakan kaus berwarna putih selama 5 detik.
Baca: Usai Mabuk Obat Batuk, 3 Anak Punk Ini Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Saung Kebun
Baca: Fakta Ibu Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci hingga Tewas, Kronologi hingga Pengakuan Pelaku
Baca: Tetangga Kaget, Wanita Dari Keluarga Terpandang Itu Tega Bunuh Bayinya, Ngakunya Dapat Bisikan Gaib
Tidak hanya mereda tangisan bayi, ternyata bekapannya itu juga menyudahi hidup buah hatinya yang begitu singkat.
Mengetahui bayinya sudah meninggal, pelaku bukan langsung melakukan pemulasaraan jenazah sebagaimana mestinya.
Dia malah membiarkan jasad bayinya itu begitu saja dengan menutupnya dengan sebuah kaus yang dipakai membekap tadi.
Alasannya dia takut terpergok warga jika keluar pada siang hari untuk menguburkan mayat bayinya itu.
Baru pada sore harinya, di saat situasi di luar rumahnya terlihat sepi, Ia memberanikan keluar untuk membuat lubang kuburan.
Menggunakan pacul dia lantas membuat lubang sedalam 20 centimeter di jarak sekitar 2,5 meter dari rumahnya.
Di lubang itu, pelaku mengubur bayinya. Kemudian untuk menutupi jejak, pelaku menutup tumpukan tanah itu dengan batu seukuran kepala orang dewasa.
Empat hari kemudian, tepatnya Jumat (8/11/2019), kekasih gelap EM yang sebelumnya memang akan bertanggung jawab atas kehamilan EM, menikahi secara siri.
Tapi sang kekasih tidak mengetahui sama sekali bahwa buah hatinya telah lahir dan telah tiada di tangan ibunya sendiri.
Singkat cerita, perbuatan EM yang tak manusiawi mulai terbongkar pada Minggu (10/11/2019).
Seorang warga curiga terhadap tumpukan tanah di samping rumah pelaku.
Tidak sampai di sana kecurigaan semakin menguat saat warga tersebut mendekati gundukan tanah yang diatasnya terdapat batu itu.
Bau tak sedap tercium dan gerombolan lalat mengitari gundukan tanah tersebut.
Saat dibongkar di lubang yang sangat dangkal itu bayi perempuan malang ditemukan.
Selanjutnya penemuan mayat dilaporkan ke polisi, dan mayat bayi mungil itu di bawa ke RSUD dr Soekardjo untuk di autopsi.
Setelah polisi mengusut temuan mayat bayi perempuan itu, semua kecurigaan mengarah ke EM.
Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menentukan EM sebagai pelaku, sekitar kurang 1x24 jam, dia diamankan polisi.
Pelaku pun mengaku karena bukti-bukti yang ada menguatkan, termasuk pemeriksaan medis.
Calon suami baru EM sempat menanyakan kenapa calon istri keduanya itu ditangkap, tabir pun terkuak.
Atas perbuatannya, EM dikenakan Pasal 80 jo 76 C UU RI No 35 tahun 2014 dan pasal 341 KUHP, tentang perlindungan anak.
Pelaku diancam maksimal hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi, Janda Bunuh Bayinya Sendiri, Padahal Kekasih Gelap Siap Menikahinya,